Incest Bengkulu Peringkat Satu

Incest Bengkulu Peringkat Satu

BENGKULU, BE - Yayasan Cahaya Perempuan Women`s Crisis Center (WCC) Bengkulu menyampaikan angka hubungan sedarah atau incest di Provinsi Bengkulu cukup mengerikan. Pasalnya, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa sempat mengatakan jika angka hubungan pasangan yang memiliki ikatan keluarga ini paling tinggi di Bengkulu

\"Incest Bengkulu nomor 1 di indonesia. Hal ini seperti yang disampaikan Khofifah beberapa waktu yang lalu,\" kata Manager Program Cahaya Perempuan WCC Bengkulu Juniarti Boermansyah, kepada Bengkulu Ekspress.

Namun, ia mengaku tidak tahu data pasti berapa jumlah kasus incest ini di Bengkulu. Untuk yang ditangani WCC sendiri ada 3 kasus. Menurutnya, bukan angka yang paling penting tapi kelainan seksual ini merupakan bentuk kekerasan dan kejahatan. \"Jangan dibilang cuma tiga. Tapi ini bentuk kejahatan,\" ujar dia.

Dari data WCC, kasus ini mengalami peningkatan. Pada 2008 tercatat ada 5 kasus, kemudian 2009 sempat turun menjadi 2. Kemudian meningkat menjadi 13 kasus pada 2010. Kenaikan grafik ini, menurutnya, terjadi akibat faktor kemiskinan. Contohnya, yang terjadi di Kabupaten Kepahiang. Ada sebuah keluarga yang tidur dalam satu ruangan.

\"Ini menjadi alasan bagi pelaku untuk menggauli anak kandungnya,\" imbuhnya. Dengan maraknya kasus ini, ia minta pemerintah menggencarkan sex education. Hal ini bisa pula dimulai dari keluarga. Misalnya, ibu mengajari anak perempuannya tentang beberapa anggota tubuhnya yang tidak boleh dibiarkan terbuka. Selain itu, ada pula anggota tubuh yang tidak boleh disentuh oleh lawan jenis.

\"Ibu bisa mengajarkan seks edukasi dengan cara menjelaskan pada anak. Nak ini vagina, ini gak boleh sembarangan dilihat orang. Bapak mu juga gak boleh. Kalau besar cuma gak boleh melihat,\" ia mencontohkan. Tak sampai situ, program pendidikan seks ini harus didorong oleh Dinas Pendidikan. Misalnya pendidikan seks dimasukkan ke dalam mata pelajaran. Atau paling tidak, masuk sebagai sub mata pelajaran, misal dimasukkan di mata pelajaran biologi atau Pendidikan Jasmani.

\"Kami pernah melakukan program dampingan di beberapa sekolah tingkat atas. Hasilnya, masih banyak anak yang menganggap organ seksual tersebut sebagai guyonan saat diucapkan,\" jelasnya.

Untuk regulasi lain, ia minta agar Perda tentang Perlindungan Anak diimplementasikan secara serius. Misalnya, penyelenggara pendidikan tidak memecat siswa yang Married By Accident (MBA) atau hamil diluar nikah. \"Perdanya sudah ada tapi, belum ada petunjuk teknisnya. Kami minta agar pemerintah menyusun juklak dan juknis sehingga jadi Perwal,\" tambahnya. (609)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: