Tujuh Warga Pasar Pedati Diamankan
BENGKULU, BE - Sebanyak tujuh warga Desa Pasar Pedati Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah berinisial, LN, SR, NM, SI, AD, SF dan DD, diamankan Polda Bengkulu. Pasalnya, ketujuh warga itu melakukan aksi perjudian kartu remi jenis song dan QQ. Selain ketujuh pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa, 2 set kartu remi dan uang sebesar sekitar Rp 385 ribu. Penangkapan ketujuh terduga judi itu, dilakukan polisi pada hari Selasa (27/10) dini hari, di Desa Pasar Pedati nomor 01 RT01 RW01 Kelurahan Pasar Pedati Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah. Direktur Reskrim Umum Polda Bengkulu Kombes Pol Dadan mengatakan, terungkapnya tindak pidana perjudian tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mengatakan bahwa di salah satu rumah warga yang berinisial SI sering dilakukan aksi perjudian. Sehingga menanggapi hal tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. \"Setelah menerima laporan dari masyarakat, langsung kita lakukan penyelidikan dan pengintaian serta penangkapan. Apalagi pemberantasan judi ini,merupakan salah satu program prioritas dari Kapolri,\" jelasnya. Menurutnya, ketujuh tersangka melakukan aksi judi dengan dibagi dua kelompok. Kelompok pertama, yaitu dilakukan oleh pelaku LN, SR, NM dan SI yang bermain kartu remi song dengan barang bukti berupa kartu remi 2 set dan uang sebesar Rp 345 ribu. Sedangkan tersangka AD, SF dan DD bermain QQ. \"Selain para pelaku, kita juga mengamankan barang bukti, baik kartu maupun uang taruhan,\" ungkapnya Pelaku SI, sekaligus pemilik rumah tempat perjudian mengatakan, permainan judi yang mereka lakukan hanyalah sekedar permainan biasa-biasa saja. Berjudi memang sering mereka lakukan, akan tetapi tidak dilakukan setiap hari. Untuk taruhan sendiri, para pemain judi hanya bertaruh dengan taruhan uang paling tinggi Rp 5 ribu. Sedangkan dirinya hanya penyedia tempat dan minuman kopi saja. \"Mereka yang main, saya hanya yang pemilik rumah, tapi mereka bayar sekedar untuk bayar kopi sama saya,\" akunya.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: