Komisi III Temui Pengelola Mega Mall dan PTM

Komisi III Temui Pengelola Mega Mall dan PTM

\"Dewan

BENGKULU. bengkuluekspress.com - Untuk mengetahui secara jelas seberapa besar hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang di berikan Pihak pengelola Pasar Tradisional Modern (PTM) dan Mega Mall Bengkulu. Anggota Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Rabu, (28/10/2015), kembali melakukan sidak dan menggelar pertemuan dengan pihak pengelola PTM dan Mega Mall di ruang Aula lantai dua Mega Mall Bengkulu.

Selain seluruh anggota Komisi III DPRD Kota Bengkulu juga diikuti oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu ikut dalam rombongan tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu Mardensi S Ag mengatakan, kedatangan Komisi III ke PTM dan Mega Mall ini tidak lain adalah hanya ingin mendengar dan melihat langsung sejauh mana Pendapatan Hasil Daerah (PAD) dan kontribusi yang diberikan Pihak PTM dan Mega Mall kepada pemerintah Daerah.

\"Pertemuan anggota Komisi III dengan pihak pengelola PTM dan Mega Mall adalah guna mencari tau apa sebenarnya permasalahan yang terjadi sehingga sampai sekarang belum juga ada kesepakatan Mou antara pemerintah Daerah dengan pihak PTM dan Mega Mall,\" katanya.

\"DPRD
Sementara itu pengelola Mega Mall, Yohanes, saat di tanya tim bengkuluekspress.com, membenarkan bahwasanya Mou antara pemerintah daerah dengan pihaknya memang sampai saat ini blm juga ada kata sepakat. Dikarenakan pihaknya masih belum bisa mengabulkan dua poin dari sembilan poin yang diajukan oleh pemerintah Kota Bengkulu.

Sebelum mengakhiri pembicaraannya, Mardensi megatakan, Dalam waktu dekat ini, Komisi III akan berusaha membantu mencari jalan tengah agar persoalan Mou antara Pemerintah Kota dengan PTM dan Mega Mall tersebut bisa menemui kata sepakat. Sehingga diharapkan pada awal 2016 Mou tersebut sudah dapat berjalan, pungkasnya. (Andri/Adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: