Rio Ditawari Jadi Justice Collaborator

Rio Ditawari Jadi Justice Collaborator

\"12177401_10201002924112896_2073609095_o\"JAKARTA, BE – Perkembangan kasus suap terkait penyidikan di Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai mengarah ke Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Media mogul itu tadi malam (23/10) menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas suap yang melibatkan kader partainya yang telah mengundurkan diri, Patrice Rio Capella. Paloh mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 20.00 dan keluar gedung KPK pukul 23.00. Dia mengaku mendapatkan panggilan sebagai saksi untuk Rio. ”Sebenarnya pemeriksaan saya dijadwalkan Senin. Tapi, karena ada acara, saya minta diajukan malam ini,” ucapnya tadi malam. Dia berjanji menjelaskan semuanya setelah menjalani pemeriksaan. Saat mendatangi KPK, Paloh didampingi beberapa kader Nasdem. Termasuk Ketua DPP Bidang Hukum Taufik Basari. Anggota Komisi III DPR itu menegaskan, partainya mendukung sepenuhnya pengungkapan kasus tersebut. Taufik juga mendorong Jaksa Agung M. Prasetyo yang dikait-kaitkan dengan perkara itu bersikap kooperatif. Selama ini Prasetyo memang sekadar membantah punya kaitan dengan perkara mantan kolega separtainya tersebut. Namun, dia tak menunjukkan niat baik untuk mengungkap perkara itu sejelas-jelasnya. Salah satu indikasinya, dia tak beriktikad melimpahkan pengusutan perkara dugaan korupsi di Pemprov Sumut yang menjadi sumber kasus-kasus yang menjerat kader Nasdem tersebut. Padahal, Gubernur Sumut (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho sudah meminta semua perkaranya dilimpahkan ke KPK agar kasusnya terang benderang. Gatot khawatir pengusutan perkaranya di Kejagung malah menimbulkan konflik kepentingan. Sebab, kasus-kasusnya berkaitan dengan kader Nasdem yang menjadi bekas perahu politik Prasetyo. Pimpinan KPK Johan Budi menyatakan, salah satu tujuan pemeriksaan Paloh adalah mengonfirmasi keterangan-keterangan yang disampaikan tersangka. ”Keterangannya dibutuhkan untuk tersangka RPC (Rio, Red),” ujarnya. Johan mengatakan, penanganan kasus Rio sampai saat ini terus dikembangkan. Kalau kemudian dalam pengembangannya KPK menemukan dua alat bukti yang cukup, bisa jadi penyidik menjerat pelaku lain, tak terkecuali Paloh. Saat ditanya apakah KPK akan melakukan gelar perkara berkaitan dengan dugaan Paloh sebagai tersangka, Johan hanya tertawa. ”Pertanyaan itu saat ini hanya bisa saya jawab dengan senyum,” ujarnya. Selain Paloh, KPK mungkin menelusuri keterlibatan Prasetyo. Sebab, sebagaimana diketahui, nama Prasetyo selama ini kerap disebut para tersangka. Salah satunya Gatot dan istrinya, Evy Susanti. Selain memeriksa Paloh, kemarin KPK menahan Rio Capella. ”Setelah melakukan pemeriksaan, penyidik dengan alasan subjektif dan objektif memutuskan menahan RPC untuk 20 hari pertama,” ucap Johan. Rio ditahan di Rutan KPK. Rio sendiri menjalani pemeriksaan selama delapan jam. Sekitar pukul 18.00 dia digelandang menuju mobil tahanan. Tak ada sepatah kata pun yang diucapkan politikus asal Bengkulu itu. Pernyataan hanya diungkapkan pengacara Rio, Maqdir Ismail. Dia mengatakan, alasan penahanan yang dilakukan KPK tidak jelas. ”Semua sudah disampaikan Pak Rio, tapi tetap penyidik melakukan penahanan,” ujarnya. Menurut mantan pengacara Komjen Budi Gunawan tersebut, penahanan Rio akan dimasukkan dalam gugatan praperadilan yang kini tengah diajukan. Maqdir membenarkan bahwa kliennya ditawari menjadi justice collaborator (JC) oleh penyidik KPK. ”Tapi, hal ini belum kami jawab,” ujarnya. KPK memang tampaknya melihat Rio sebagai pintu masuk mengungkap kasus dan pelaku yang lebih besar. Sebab, tidak semua tersangka mendapatkan tawaran menjadi JC. Beberapa tersangka yang ditetapkan sebagai JC akhirnya memang berhasil membantu KPK mengungkap kasus yang lebih besar. Misalnya kasus suap SKK Migas. Setelah KPK menjadikan pelatih golf Rudi Rubiandini (kepala SKK Migas saat itu), Deviardi, sebagai JC, beberapa kasus besar terungkap. Termasuk kasus suap dan korupsi di Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR yang menjerat Jero Wacik (menteri ESDM) dan Sutan Bhatoegana (ketua komisi VII). Hal yang sama terjadi pada Mindo Rosalina Manulang yang terlibat kasus Wisma Atlet. Dari keterangan-keterangan Mindo, KPK akhirnya berhasil mengungkap kasus korupsi lainnya. Termasuk pembangunan kompleks olahraga Hambalang. Kasus Hambalang itu berhasil menjerat Andi Mallarangeng (menteri pemuda dan olahraga saat itu) hingga Anas Urbaningrum, ketua umum Partai Demokrat. (gun/c9/sof)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: