Komisi III DPRD Kota Bengkulu Perjuangkan Samisake

Komisi III DPRD Kota Bengkulu Perjuangkan Samisake

\"korupsi_uang_rupiah_anggaran\"BENGKULU, BE - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu memperjuangkan terlaksananya kembali Samisake. Karena program Satu Milliar Satu Kelurahan (Samisake) dinilai merupakan program yang bagus dan dibutuhkan oleh masyarakat terutama untuk kalangan warga yang memiliki usaha tertapi terkendala dengan modal. Disebutkan Ketua Komisi III Mardensi SAg mengatakan pihaknya akan memperjuangkan agar pembahasan Raperda Samisake yang diajukan pemerintah guna dilakukan revisi dapat dilaksanakan sehingga tahun depan Pemerintah Kota dapat melaksanakan program Samisake. \"Demi rakyat saya harap rekan-rekan yang ada dikomisi III dapat mensosialisasikannya kepada fraksi masing-masing. Sehingga pembahan dapat berjalan dengan baik nantinya, semua demi kepentingan rakyat,\" ujar Mardensi. Meskipun masih adanya pertentangan dikalangan anggota DPRD terkait dengan revisi Perda Samisake. Karena belum terbentuknya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai penyelenggara penyaluran anggaran Samisake. \"Bisa dilaksanakan sama-sama berjalan, sehingga BLUDnya dapat diproses dan Perdanya juga,\" tutur Mardensi. Sebelumnya kepada Komisi III Kadis Koperasi Edison melalui Kepala UPTD Beny mengatakan jika belum disahkannya revisi Perda Samisake akan menimbulkan kebingungan dari pihaknya untuk mengatur pengembalian dana begulir dari LKM kepada Pemerintah. Sebab hingga saat ini belum ada aturan yang menentukan kebijakan cara dan teknis pengembalian modal usaha yang disalurkan kepada masyarakat tersebut. \"Kita harapa keduanya antara BLUD dan Perda dapat sama-sama berjalan sehingga semua dapat terkejar tepat waktu,\" tutur Beny. (Andri/prw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: