Penyerapan Anggaran Masih Minim, 3 SKPD Dapat Rapor Merah
BENGKULU, BE - Penyerapan anggaran di Provinsi Bengkulu baik yang bersumber dari APBD maupun dari APBN hingga triwulan ke-III pada 30 September 2015 lalu, masih minim. Untuk diketahui, penyerapan APBD baru sebesar Rp 1,326 triliun dari pagu Rp 2,258 triliun atau sebesar 58,74 persen. Sedangkan anggaran yang bersumber dari APBN dekonsentrasi baru terserap Rp 69,7 miliar dari pagu Rp 224,3 miliar atau 31,11 persen. Sementara APBN Tugas Pembantuan (TP) baru terserap Rp 102 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp 368,9 miliar atau 27,68 persen. Data tersebut dipaparkan Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu, Ir Sorjum Ahyan MT dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program APBD dan APBN Triwulan ke III di Pola Bappeda Provinsi Bengkulu, kemarin (19/10). Menurut Sorjum, untuk penyerapan APBD Provinsi Bengkulu setidaknya ada 3 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dikategorikan mendapat rapor merah, yakni Dinas Pendidikan dengan pagu anggaran sebesar Rp 161,46 miliar baru terealisi Rp 67,24 miliar atau 44,09 persen, Dinas Pekerjaan Umum dengan pagu Rp 416,35 miliar baru teraliasi Rp 224,64 miliar atau 53,96 persen dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dengan pagu Rp 23,04 miliar terealisasi 12,14 miliar atau 52,70 persen. \"Selain itu ada 6 SKPD yang masih dikategori kuning yang perlu menjadi perhatian karena penyerapan anggarannya di atas merah namun masih dibawah 60 persen. Keenam SKPD itu adalah Dinas Pertanian (52,81%), Dinas Perkebunan (53,92%), Dishubkominfo (56,31%), DinasKesehatan (57,52%), Dinas Kelauatan dan Perikanan (58,18%) dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (58,31%),\" terangnya. Sedangkan penyerapan dana yang bersumber dari APBN Dekonsentrasi setidaknya ada 20 SKPD yang mendapatkan rapor merah, yakni Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (49,20%), Dinas Kehutanan (47,20%), Dinas Kesejahteraan Sosial (43,79%), DKP (43,27%), Disnakkeswan (38,85%), BLH (38,04%), Dinas Kesehatan (37,90%), Dinas Pertanian (36,10%), Disperindahkop (34,78%), Dinas Pendidikan (24,77%), Disnakertrans (19,90%), BPMPD (8,30%), Setda Provinsi Bengkulu (6,35%), Satpol PP (5,59%), Disbudpar (4,96%), Dinas PU (0%), Badiklat (0%), BPBD (0%) DAN BPPPA (0%). \"Untuk penyerapan dana yang bersumber dari APBN TP provini ada yang mendapatkan rapor merah, seperti Disnakkeswan (37,80%), Dinas Perkebunan (26,11%), Dinas Pertanian (22,49%), Disnakertrans (19,75%) dan RSUD M. Yunus Bengkulu (0,15%),\" terang Sorjum. Khusus masalah penyerapan APBN yang masih sangat minim, Sorjum mengaku hal itu dikarenakan berbagai faktor, seperti dikarenakan adanya perubahan nomenklatur kementerian, dipa baru turun bulan Juli lalu, dalam proses pelaksanaan dan kendala lainnya. Menyikapi hal itu, Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah menginstrukasikan kepada SKPD yang serapan anggarannya masih rendah baik APBD maupun APBN agfar segera menyampaikan laporan tertulis kepada dirinya paling lambat 1 November mendatang. \"Laporan tertulis itu memuat beberapa point, seperti langkah-langkah percepatan yang akan dilakukan sampai Desember 2015 dan target penyelesaikan sampai akhir tahun,\" tegasnya. Selain itu, semua SKPD juga diminta untuk menyusun draf rencana dan strategi SKPD untuk 2016-2021 dengan mengacu pada hasil evaluasi Renstra SKPD 2010-2015 serta mensinergikan dengan Renstra KL dan RPJMN mengingat tahun 2016 adalah pertama RPJMD Provinsi Bengkulu untuk periode 2016-2021. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: