Nilai Standar Minimal UKG 55

Nilai Standar Minimal UKG 55

JAKARTA, BE - Guru harus mempersiapkan diri menjelang pelaksanaan uji kompetensi guru (UKG). Meskipun tidak ada ketentuan lulus dan tidak lulus, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan nilai standar minimal 55 (5,5). Guru yang memperoleh nilai di bawah 55, akan mendapatkan pelatihan khusus. Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Nurzaman menjelaskan, UKG sama sekali tidak berdampak pada pemberian tunjangan profesi guru. \"UKG kita jadikan pemetaan untuk pelatihan-pelatihan guru secara berkelanjutan,\" katanya di Jakarta kemarin (15/10). Nurzaman mengatakan jumlah guru peserta UKG mencapai 3 juta orang. Ujian khusus untuk guru ini rencananya digelar 9-27 November. UKG dilaksanakan dengan berbasis komputer (computer based test/CBT) dan ujian manual menggunakan kertas. Khusus untuk UKG berbasis ujian kertas, dilaksanaka pada 24 November. Menurut Nurzaman UKG ini digunakan sebagai pemetaan kompetensi guru. Acuannya adalah pada nilai standar minimal yang sudah ditetapkan 55. \"Total nanti ada sepuluh kelompok hasil penilaian UKG. Mulai dari kelompok dengan nilai terendah hingga tertinggi,\" jelas dia. Kelompok guru yang ada di bawah 55 akan mendapatkan pelatihan khusus. Supaya mereka bisa meningkatan kompetensi. Sebaliknya bagi guru-guru yang mendapatkan nilai tinggi, disiapkan sebagai instruktur guru-guru dengan nilai rendah. Kepala Subdit Perencanaan Kebutuhan Guru, Peningkatan Kualifikasi, dan Komptensi Ditjen GTK Santi Ambarukmi menuturkan total mata ujian di UKG nanti ada 200 mata pelajaran. \"Mulai dari SD, SMP, hingga SMA dan SMK,\" katanya. Santi menjelaskan materi UKG dibedakan di setiap jenjang pendidikan. Jadi meskipun sama-sama guru Bahasa Indonesia, materi ujiannya berbeda-beda antara guru SD, SMP, SMA, atau SMK. Dengan cara ini Kemendikbud optimis nilai rata-rata UKG tahun ini lebih baik dibandingkan dengan UKG pada 2012 lalu. Santi juga mengatakan UKG 2012 lalu hanya untuk guru-guru yang akan mengikuti sertifikasi saja. \"Tetapi UKG tahun ini untuk semua guru,\" jelas dia. Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo mengatakan pelaksanaan UKG 2015 tidak akan berjalan efektif. \"Kalaupun digunakan untuk pemetaan, kenapa kok tidak menggunakan data hasil UKG 2012 lalu,\" kata dia. Menurut Sulistyo Kemendikbud selama ini belum melaksanakan pembinaan guru berdasarkan hasil UKG 2012. Dia khawatir nasib nilai hasil UKG 2015 ini sama dengan UKG yang sudah dijalankan sebelumnya. Terkait dengan urusan pembinaan kompetensi guru, Sulistyo mengatakan Kemendikbud bisa melakukan kerjasama dengan organisai profesi guru. (wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: