15 Mobil Terjaring
BENTENG, BE - Guna menertibkan penggunaan kendaraan roda empat pengangkut barang, Dinas Perhubungan dan Komunikasi (Dishubkominfo) Bengkulu Tengah (Benteng) melakukan razia di desa Nakau, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu tengah, Kamis (8/10) kemarin. Alhasil, dalam razia yang dilakukan sejak pukul 08.00 WIB hingga siang tersebut, sebanyak 15 mobil pick up berhasil terjaring lantaran tak memiliki surat tanda Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR).
\"Ada 15 unit mobil yang terjaring, dan kebanyakan kesalahan mereka surat KIR-nya mati. Setelah kita panggil, sebagian pengemudi akhirnya meminta kepada kami untuk langsung mengurus surat tersebut. Akan tetapi, sebagian dari mereka ada juga yang ini mengurus surat KIR secara langsung. Kita tak mempersulit,\" terang Kabid Perhubungan Darat Dishubkominfo Benteng, Zainal Arifin, usai razia kemarin.
Mobil angkutan barang yang terjaring razia itu diantaranya, 14 unit mobil plat hitam dan 1 unit mobil dinas (mobnas) dari salah satu satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Benteng.
Dijelaskan Zainal, selain mobil angkutan umum, dalam razia kali ini Dishubkominfo juga memeriksa beberapa kendaraan dinas yang tengah digunakan oleh beberapa PNS Benteng. Dari hasil razia, tercatat ada 1 unit mobnas yang tak memiliki kelengkapan.
Sebab itu, Zainal menekankan agar pejabat yang bersangkutan segera melengkapi surat tersebut, sebab hal itu akan berimbas kepada pendapatan asli daerah (PAD) Benteng sendiri.
\"Salah satu misi razia kita kali ini menertibkan kendaraan pick up dengan plat Y (Benteng,red) dan belum di-KIR. Seharusnya setelah mobil tersebut diterima, surat KIR nya segera diurus secepatnya,\" tambahnya.
Ditambahkannya, sejauh ini, Pemkab Benteng belum mampu mengakomodir pembuatan surat KIR bagi setiap mobil di wilayahnya. Kendati demikian, Zainal mengaku tentu tak berdiam diri dan melakukan solusi untuk mengatasi hal tersebut.
\"Kami sudah ada MoU dengan pemerintah kota (pemkot) untuk kepengurusan surat KIR ini. Sejauh ini kita hanya memberikan rekomendasi kepada mereka untuk mengurus surat tersebut,\" tutup Zainal. (135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: