Sejumlah Paslon Masih Membandel

Sejumlah Paslon Masih Membandel

CURUP, BE - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Rejang Lebong menemukan pelanggaran sejumlah pasangan calon (Paslon) yang akan bertarung pada Pilkada di Kabupaten Rejang Lebong.  Pelanggaran ini terkait pemasangan alat peraga kampanye. \"Pelanggaran yang dilakukan tidak terlalu signifikan, hanya beberapa pasangan calon saja,\" ungkap Ketua Panwaslu Rejang Lebong, Dodi Hendra. Saat ditanya siapa saja Paslon yang masih membandel tersebut, Dodi enggan mengukapkannya, karena menurut Dodi pihaknya telah memberikan teguran. Pelanggaran yang dilakukan diantaranya terkait dengan pemasangan lebih dari satu baliho. Padahal menurut Dodi, aturannya sudah sangat jelas bahwa satu desa hanya boleh dipasang satu baliho oleh masing-masing Paslon. Itupun menurut Dodi harus dipasang di sekretariat pemenangan. \"Alasan mereka pemasangan lebih dari satu karena berada di sekretariat juga, tapi kan satu desa atau kelurahan hanya boleh satu sekretariat, oleh karena itu langsung kita meminta untuk diturunkan,\" papar Dodi. Menurut Dodi, pemasangan Baliho lebih dari satu tersebut mereka temukan di beberapa desa diantaranya Kelurahan Air Putih, di Kecamatan Kota Padang dan Desa Tanjung Dalam. Selain terkait dengan pemasangan baliho, pihaknya juga menemukan pelanggaran pada alat peraga lainnya yaitu stiker. Dimana menurut Dodi pelanggaran pada stiker ini, pihaknya masih menemukan Paslon yang memasang di fasilitas-fasilitas publik yang dilarang untuk ditempel stiker seperti plang nama dinas instansi atau lainnya serta tiang listrik. Padahal menurut Dodi stiker ini seharusnya dibagikan saat menggelar pertemuan terbatas dengan simpatisan masing-masing calon, dimana nantinya para simpatisan ini bisa menempelkan stiker pada barang milik pribadi simpatisan. \"Untuk pelanggaran stiker ini juga hanya beberapa calon saja dan tidak semuanya,\" jelas Dodi. Dengan masih ditemukannya sejumlah pelanggaran ini, Dodi berharap baik Paslon maupun tim pemenangan bisa menaati peraturan yang ada demi terciptanya pelaksanaan Pilkada yang aman dan kondusif. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: