PNS Rugi Rp 132 Juta

PNS Rugi Rp 132 Juta

BENGKULU, BE - Cik Idah (59), warga Jl Sepakat Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu ditipu oleh seorang oknum PNS dilingkungan Pemkab Kepahiang berinisial, OT (32). Akibatnya, korban mengalami kerugian  sebesar Rp 132 juta. Berdasarkan laporan korban di Polres Bengkulu, kejadian ini terjadi pada bulan Januari 2012 silam sekitar pukul 14.42 WIB bertempat di salah-satu bank di Kota Bengkulu. Kejadian berawal saat pelaku menjanjikan kepada korban bahwa bisa memasukkan anak korban menjadi CPNS. Lalu pelakupun meminta uang kepada korban sebesar Rp 125 juta. Karena tertarik dan menginginkan anaknya lulus jadi CPNS, tanpa pikir panjang  korbanpun mengirimkan uang kepada pelaku sebanyak dua kali. Uang yang dikirim pertama sebesar Rp 80 juta dan  kedua Rp 45 juta ke rekening pelaku.  Kemudian pelaku kembali meminta uang tunai kepada korban sebesar Rp 7,5 juta dengan alasan biaya  penempatan tugas. Namun  hingga saat ini anak korban tidak lulus menjadi CPNS dan melaporkan kepada pihak berwajib. Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta SIk melalui Kabag Ops Kompol Ruri Roberto SH SIk membenarkan laporan korban. \"Laporannya telah kita terima, selanjutnya akan kita tindak lanjuti,\" pungkas Kabag Ops. (927)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: