KPU Mulai Perbaiki DPS
CURUP, BE - Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong akan mulai melakukan perbaikan daftar pemilih sementara (DPS) sebelum ditetapkan menjadi DPT pada pelaksanaan Pilkada 9 Desember mendatang. \"Perbaikan di tingkat KPU ini dilaksanakan setelah sebelumnya dilaksanakan perbaikan di tingkat PPK,\" jelas Komisioner KPU Rejang Lebong, Restu Wibowo. Menurut Restu perbaikan DPS dilakukan setelah diumumkannya DPS Rejang Lebong dari tanggal 10 hingga 19 September lalu. Untuk perbaikan di PPK sendiri sudah dilaksanakan dari tanggal 20-23 September. Selanjutnya akan dilaksanakan ditingkat KPU Rejang Lebong hingga hari ini atau 25 September. \"Sebenarnya untuk tingkat PPK ini batas perbaikannya hingga tanggal 25, namun kita minta dipercepat hingga tanggal 23 kemarin. Hal tersebut kita lakukan untuk mengantisipasi errornya sidalih saat kita memasukkan data,\" jelas Restu. Lebih lanjut Restu menjelaskan, setelah dilakukan perbaikan di tingkat KPU yang akan dilaksanakan hari ini. Langkah selanjutnya yaitu masuk dalam rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang akan dilaksanakan mulai tanggal 26 hingga 30 September ini. Pada masa ini menurut Restu petugas PPS akan memasukkan data-data masyarakat yang belum masuk dalam DPS ke dalam DPSHP. \"Setelah itu kemudian baru disampaikan ke PPK,\" tambah Restu. Sementara iut, untuk penetapan DPSHP menjadi daftar pemilih tetap (DPT) akan dilaksanakan pada tanggal 1 hingga 2 Oktober sesuai dengan jadwal tahapan Pilkada serentak di Kabupaten Rejang Lebong. Dalam masa perbaikan ini nantinya Restu berharap tidak ada lagi masyarakat Rejang Lebong yang tidak terdaftar sebagai pemilih pada pelaksanaan Pilkada serentak yang akan dihelat pada 9 Desember mendatang. Untuk diketahui, berdasarkan hasil Pleno KPU Rejang Lebong pada 2 September lalu, jumlah DPS di Rejang Lebong untuk Pilkada serentak ini sebanyak 202.396 orang. DPS terbanyak berada di kawasan kecamatan Curup tengah dengan DPS sebanyak 25.232 suara menyusul kemudian Kecamatan Selupu Rejang sebanyak 25.111 suara. Sementara itu, untuk DPS paling sedikit berasal dari Kecamatan Sindang Beliti Ilir sebanyak 6.940 suara kemudian disusul kecamatan Bermani Ulu Raya sebanyak 7.839 DPS. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: