Giliran Ibu Bayi Menghilang
BENGKULU, BE - Setelah melapor ke Polda Bengkulu karena anaknya hilang, kali ini giliran sang ibu, Sri Wahyuni (30) alias Ragil, warga Jalan SMPN 2, Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu menghilang. Hal ini disampaikan langsung oleh Joni, kakak kandung Sri, saat memberikan klarifikasi di RSMY Bengkulu, Rabu (23/9) pagi. Menurutnya, pihak keluarga telah berupaya keras mencari keberadaan Sri. Namun, hingga saat ini tak juga membuahkan hasil. \"Kami sudah mencarinya kemana-mana, sampai saat ini gak ketemu dan tak tahu rimbanya. Alamatnya yang di Pagar Dewa itu tidak jelas atau alamat palsu. Sebab, setelah kami telusuri, tak ada satupun yang kenal dengan adik saya itu. Terakhir kami bertemu saat dia baru saja melahirkan,\" terang Joni. Ditambahkan Joni, selain tak mengetahui keberadaan adiknya, ia juga tak mengerti maksud adiknya melapor ke Polda Bengkulu dan mengaku bahwa anaknya telah diculik. Sebab, setelah melahirkan, ia secara langsung telah menyerahkan bayi mungil yang telah diberi nama Diola Suci Sakila ke pihak RSMY Bengkulu. \"Dia sendiri yang tanda tangan surat penyerahan bayi kepada pihak RS, saya juga tanda tangan. Saat melahirkan dia dalam kondisi sadar dan tahu surat apa itu, sebab sudah kami jelaskan,\" tambah Joni. Selanjutnya, kata Joni, penyerahan bayi tersebut dilakukan bukan tanpa alasan, melainkan atas beberapa pertimbangan dari pihak keluarga. Diantaranya, melihat Sri yang tak memiliki pekerjaan tetap serta berasal dari ekonomi yang kurang mampu. \"Saya paham betul kondisi adik saya, mengurus dirinya saja dia tak mampu, apalagi mau mengurus anak kecil, makanya kami serahkan ke RSMY dan terserah kepada pihak RSMY mau menyerahkannya kepada siapa saja yang mau mengadopsi bayi ini,\" kata Joni. Sekedar mengingat, kasus ini mencuat setelah Sri melapor ke Polda Bengkulu, Minggu (20/9) pagi dan mengaku bahwa anaknya telah diculik setelah melahirkan di RSMY, 28 Agustus 2014. Sebelumnya, usai melahirkan dalam keadaan normal, korban mengaku didesak oleh perawat untuk menanda tangani selembar surat tanpa diikuti penjelasan dan langsung diantar ke rumah oleh kakanya. Setiba di rumah hanya diberikan uang Rp 1,5 juta dan diminta untuk tak mempertanyakan keberadaan anaknya. Setelah mendapatkan laporan tersebut secara resmi, tim penyidik Polda masih terus mengusut kejelasan perkara ini.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: