Ketua KPU se-Provinsi Tanyakan Anggaran

Ketua KPU se-Provinsi Tanyakan Anggaran

\"DENDI BENGKULU, BE - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota se Provinsi Bengkulu, kemarin sore (21/9) mendatangi Kantor DPRD Provinsi Bengkulu. Kedatangan para penyelenggara Pilkada ini dalam rangka mendampingi Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra SAg MM salah satu agendanya menanyakan kejelasan anggaran Pilkada yang sudah disahkan dalam APBD Perubahan 2015 ini kepada Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri SSOs. Sebab, menurut informasi yang berkembang, anggaran Pilkada dipangkas habis-habisan oleh DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu dari yang disepakati sebelumnya Rp 67,9 miliar menjadi Rp 40 miliar atau dipangkas sebesar Rp 27,9 miliar. \"Kami mendampingi KPU Provinsi menanyakan masalah anggaran Pilkada, sebab didalamnya ada anggaran sharing untuk KPU kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada bupati dan wakil bupati,\" kata Juru Bicara para Ketua KPU se Provinsi Bengkulu, Holman SE saat menunggu ketua KPU provinsi yang tengah rapat dengan ketua DPRD. Holman mengaku untuk membayar honor PPK dan PPS selama 2 bulan ini terpaksa menggunakan anggaran dari kabupaten karena anggaran dari KPU provinsi tidak cair. Padahal sesuai dengan aturan yang berlaku, bahwa honor penyelenggara tersebut ditanggung bersama antara KPU kabupaten dan KPU provinsi. \"Sudah 2 bulan kami tutupi dulu dengan anggaran yang kami miliki, kedepan tidak bisa lagi seperti itu karena anggaran kami juga sangat terbatas,\" jelasnya. Sekitar pukul 17.00 WIB kemarin, Ketua KPU Provinsi Irwan Saputra bersama anggotanya pun keluar dan ia menyatakan bahwa kedatangannya ke DPRD bukan hanya karena ingin mempertanyakan masalah anggaran, namun banyak hal yang dibahas dan pertemuan itupun sudah direncanakan jauh-jauh hari, bukan mendadak. Terkait masalah anggaran Pilkada yang dipangkas  menjadi Rp 40 miliar, Irwan mengaku ia sudah mempertanyakan kebenarannya kepada ketua DPRD, namun ketua DPRD belum bisa memastikannya karena dokumen APBDP yang disahkan beberapa waktu lalu masih dalam proses verifikasi Mendagri. \"Saya mempertanyakan informasi yang berkembang selamanya ini bahwa dalam pembahasan APBDP kemarin, anggran untuk Pilgub dan ada dana sharing didalamnya itu terjadi pengurangan oleh DPRD, kita minta kelejsan. Saya sampaikan kepada ketua DPRD bahwa pemotongn itu sangat berpengruhi pada tahapan, baik tahapan Pilgub maupun tahapan Pilbu di 8 kabupaten di Provinsi Bengkulu. Karena dokumennya belum saya terima, maka kmi belum memperoleh kepastian berapa angkanya, ketua DPRD juga mengaku akan berkoordinasi dengan TAPD dan komisi terkait untuk memastikan berapa sebenarnya anggran untuk KPU dan Bawaslu yang ditetap dalam APBD Perubahan,\" ungkap Irwan. Ia menegaskan, jika pemangkasan itu benar menjadi Rp 40 miliar, maka ia memastikan tidak akan cukup untuk melaksanakan tahapan Pilakada serentak ini, karena anggaran yang sudah disetujui dan dimasukkan kedalam NPHD sebelumnya sebesar Rp 67,9 miliar. \"Perlu diketahui, dari Rp 67,9 miliar itu hanya Rp 19 miliar sekian yang dikelola oleh KPU Provinsi Bengkulu, selebihnya diserahkan ke KPU kabupaten/kota se Provinsi Bengkulu sebagai dana sharing dan dana murni bagi KPU yang tidak menyelenggarakan Pilkada seperti KPU Kota Bengkulu dan Bengkulu Tengah,\" paparnya. Jika dipaksakan menggunakan anggaran Rp 40 miliar itu, Irwan mengaku tidak akan bisa melaksanakan Pilkada sampai ke pemungutan suara, karena anggaran Rp 40 miliar itu hanya bisa untuk membiayai tahapan sampai bulan Oktober mendatang. Pihaknya pun tidak akan melanjutkan tahapan jika anggarannnya tidak diberikan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. \"Tahapan akan terus kami laksanakan sesuai dengan kemampuan anggaran, selanjutnya kami akan koordinasikan dengan KPU RI dan Mendagri,\" jelasnya lagi. Dikonfirmasi, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri enggan berkomentar mengenai anggaran Pilkada ini. \"Saya belum bisa berkomentar, nanti kita koordinasikan lagi,\" singkat Politisi PDIP ini.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: