Jangan Perlihatkan Barang Berharga di Tempat Umum

Jangan Perlihatkan Barang Berharga di Tempat Umum

KOTA MANNA, BE – Kapolres Bengkulu Selatan (BS), AKBP Abdul Muis SIK melalui Kasat Binmas, AKP Arie Yansyah SH mengingatkan warga BS agar selalu waspada terhadap pelaku kejahatan. Pasalnya, terkadang para pelaku tidak memiliki niat, namun karena melihat barang berharga milik seseorang ditambah lagi ada kesempatan, sehingga niat timbul untuk mengambilnya. “Untuk mencegah pelaku kejahatan, jangan pertontonkan perhiasan ataupun barang berharga kita, sebab seseorang jahat itu beraksi bukan karena niat, namun karena diberi kesempatan,” katanya. Dikatakannya, dalam serangkaian kejahatan dalam wilayah BS seperti jambret barang yang tergantung di sepeda motor korban, kemudian jambret kalung di leher korban sebagaimana yang dialami Noprianti (30) warga Desa Talang Randai, Bunga Mas, Kamis (17/9) sore. Saat itu kalung emasnya yang terpasang di lehernya dijambret pelaku yang saat ini belum diketahui keberadaan. Kejadian tersebut dapat menjadi pelajaran bagi warga lain khususnya ibu-ibu rumah tangga, agar tidak mempertontonkan perhiasannya atau harta bendanya kepada orang luar. Dengan begitu, para pelaku kejahatan pun tidak dapat menjalankan aksinya. “Semoga menjadi pelajaran, agar jika ada perhiasan dapat disimpan terlebih dahulu sebelum bepergian atau minimal disembunyikan agar tidak diketahui orang lain,” tutup Arie. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: