Pembakar Hutan Berurusan dengan Hukum

Pembakar Hutan Berurusan dengan Hukum

BENGKULU, BE - Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah SAg MPd menginstruksikan agar semua perusahaan perkebunan di Provinsi Bengkulu tidak membakar hutan bila ingin melakukan pengembangan kebunnya. Apabila itu terjadi, maka akan diberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin dan akan  dibawa ke ranah hukum atas pembakaran yang dilakukan pihak perusahaan tersebut. \"Tidak ada pengecualian, semuanya dilarang melakukan pengembangan perkebunan dengan cara membakar hutan. Jika ada laporkan, akan dicabut izinnya serta akan bawa masalah ini ke ranah hukum,\" kata Junaidi, Gubernur yang dikenal suka melawak ini. Selain itu, Junaidi juga  meminta seluruh bupati untuk menjaga hutan yang ada di wilayah kekuasaannya masing-masing agar diawasi dengan ketat, terutama yang terdapat perusahaan perkebunan supaya tidak ada kejadian pembakaran hutan seperti yang terjadi di wilayah Palembang, Jambi dan Riau. \"Di Bengkulu memang ada titik api dan itu diduga kuat hanya disebabkan oleh warga yang membakar kebunnya dengan cara membakar lahanya, hanya saja terpantau hanya satu hari ke esokan harinya sudah hilang,” katanya. Apabila tidak ada pengawasan ketat dari pemerintah dan masyarakat, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan hal serupa seperti Palembang dan Riau serta Kalimantan terjadi juga di Provinsi Bengkulu. \"Sebelum menjadi masalah besar seperti daerah lainnya, sebaiknya mari kita cegah. Sebab, bila sudah terjadi dan baru bergerak, itu sudah terlambat,” imbuhnya. Temukan Titik Api Di bagian lain, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Stasiun Meteorologi Fatmawati Bengkulu merilis setidaknya ada 4 hotspot atau titik api dalam wilayah Provinsi Bengkulu, tepatnya di wilayah Bengkulu Tengah. Sedangkan Rabu lalu (16/9) juga ditemukan hanya 1 hotspot di Kabupaten Kaur. “Empat titik api di wilayah Bengkulu Tengah itu masing-masing di Pondok Kepala 3 titik api dan Taba Penanjung 1 titik api,” kata Prakirawan BMKG Bengkulu, Anjasman, kemarin. Menurutnya, dari pemantauan 10 titik api yang muncul di Sumatera, 4 diantaranya di Bengkulu. Sedangkan untuk jarak pandang sekitar 10 kilometer dan kelembaban udara 89 persen serta suhu udara berkisar 27,9 derjat celcius. “Titik api itu tidak mempengaruhi jarak pandang dan asap yang ada di wilayah Bengkulu, sedangkan asap yang muncul belakangan ini merupakan kiriman dari daerah lain,” demikian Anjasman. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: