Satpol PP Angkut Gerobak Pedagang

Satpol PP Angkut Gerobak Pedagang

\"satpol\" BENGKULU, BE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu kembali melakukan penertiban kepada sejumlah pedagang yang masih membandel.  Dimulai pukul 09.00 WIB kemarin (3/9), sebanyak 1 peleton petugas Satpol PP menyusuri sepanjang jalur hijau mulai dari depan Polresta Bengkulu hingga ke Pasar Panorama. Dari hasil tersebut, Satpol PP mendapati berbagai jenis barang dagangan pedagang mulai dari meja, payung terpal, kotak kayu hingga gerobak dagang. Kepala Kantor Satpol PP, Jahin Liha Bustami melalui Komandan Kompi (Danki) Suhardi Alex, mengungkapkan bahwa dari hasil penertiban di jalur hijau masih banyak ditemukan pedagang yang melakukan pelanggaran Perda, sehingga Satpol PP bertindak tegas dengan langsung mengeksekusi lapak pedagang apapun jenisnya, termasuk gerobak sekalipun.  Karena sebelumnya telah berkali-kali diberikan teguran/imbauan namun tak diindahkan. \"Di depan kampus Unihaz tadi kami mengangkut gerobak tukang rokok dan gerobak tukang minyak yang masih melanggar di jalan itu, setelah itu bergerak menuju Pasar Panorama ketemu pedagang buah jadi kami angkat juga sebagai barang bukti,\" ungkap Suhardi kepada BE, kemarin. Berdasarkan pantauan BE, lapak pedagang yang berada di badan jalan Pasar Panorama memang sudah tidak terlalu padat lagi.  Hal ini karena penertiban Satpol PP yang pernah dilakukan sehari sebelumnya sudah banyak yang diangkut. Akan tetapi masih ada beberapa lapak pedagang yang masih terlihat di badan jalan, maka Satpol PP dengan cepat langsung membongkar dan menyita lapak tersebut. Beberapa menit petugas Satpol PP melakukan pemantauan terlihat beberapa anggota Satpol berlari memasuki salah satu gang, ketika melihat ada salah satu gerobak pedagang yang sedang ingin disembunyikan. Alhasil dengan cepat Satpol PP menangkap dan menarik serta mengangkut gerobak tersebut ke dalam mobil truck untuk dibawa ke kantor. \"Barang ini akan segera kita musnahkan, tapi untuk jenis barang jual beli seperti buah, sayur dan sebagainya akan kita daftarkan ke tim penyidik kalau pedagangnya mau tebus, ya akan kita berikan tapi pasti akan ada sanksinya,\" tegas Suhardi. (805)     

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: