Murman Diperiksa Penyidik Bareskrim

Murman Diperiksa Penyidik Bareskrim

BENGKULU, BE - Mantan Bupati Seluma,  H Murman Efendi SE SH MH kembali diterpa perkara hukum. Setelah baru saja divonis bebas dalam perkara dugaan korupsi pengadaan lahan pabrik semen  di Kabupaten Seluma, kali ini Murman dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri atas dugaan penggunaan ijazah palsu tingkat sekolah dasar (SD) yang dimilikinya. Pantauan BE Kamis (27/8) kemarin, 2 orang tim penyidik tindak pidana khusus (Tipidsus) Bareskrim Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap Murman di ruang penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu,. Dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga sore kemarin, tak kurang dari 25 pertanyaan dilayangkan oleh penyidik seputaran keabsahan ijazah tersebut. Ketika dikonfirmasi, penasihat hukum Murman, Made Sukiade SH, yang turut hadir mendampingi Murman, mambantah keras dituduhkan yang disampaikan pelapor. Ia mengaku, perkara ini sudah pernah diangkat sebelumnya, baik sebelum menjadi Bupati Seluma ataupun selama menjadi Bupati Seluma. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, para penegak hukum dari Polres maupun Polda sudah mengeluarkan surat pemberhentian proses penyidikan (SP3). Dengan demikian, disimpulkan bahwa Murman tak terbukti menggunakan ijazah palsu. \"Pemeriksaan ini dilakukan setelah adanya laporan dari seseorang bahwa Murman menggunakan ijazah palsu pada sekolah SD-nya. Laporan ini tidak benar, karena persoalan seperti ini sudah pernah diangkat sebelumnya dan tak ada masalah sama sekali. Namun kali ini ia baru pertama kali diperiksa penyidik Bareskrim dan masih dalam kapasitas sebagai saksi,\" kata Made. Selanjutnya, diungkapkan Made, atas laporan yang telah diterima oleh penyidik Bareskrim kali ini, ia memastikan akan bersikap kooperatif serta mengikuti proses penyelidikan yang sedang berlangsung.  Sembari itu, pihaknya juga akan mengumpulkan bukti-bukti kuat untuk membantah apa yang dituduhkan oleh pelapor tersebut. \"Setiap laporan yang diterima penyidik pasti akan ditindak lanjuti. Namun kebenarannya seperti apa, itu adalah kewenangan penyidik. Yang pasti kita akan ikuti proses penyelidikan yang dilakukan penyidik Bareskrim,\" tambahnya. Ditambahkan Made, sejauh ini ia tak mengetahui siapa orang yang telah melaporkan hal tersebut ke penyidik Bareskrim. Namun, apabila nantinya apa yang dituduhkan tak benar adanya, ia memastikan akan melapor balik para pelapor. \"Jika nantinya laporan ini tak terbukti, pastinya kita akan melapor balik. Bahwa ini adalah perbuatan pencemaran  nama baik dan tindakan tidak menyenangkan, jadi jangan main-main,\" pungkasnya. Ada Indikasi Politik Salain itu, Made menilai, bahwa laporan yang dituduhkan kepada kliennya tersebut diduga terdapat unsur politik yang sengaja dilakukan untuk menjatuhkan serta mencari-cari kesalahan  Murman. Pun begitu, ia tak masih enggan menjelaskan pihak-pihak mana yang diduga hendak menjatuhkan kliennya tersebut. \"Karena nuansa politik saat ini sangat tinggi, sepertinya ada orang-orang yang mencari kesalahan terhadap Murman. Seyogyanya pak Murman ini tak ada masalah, ijazahnya lengkap kok dari SD hingga perguruan tinggi. Ini sengaja dicari-cari oleh orang yang tak bertanggung jawab,\" demikian Made. Murni Dilakukan Bareskrim Sementara itu, terkait adanya pemeriksaan tersebut, Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi, melalui Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Roy Hardi Siahaan SIK SH MH, mengakui bahwa proses penyelidikan tersebut dilakukan murni oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. \"Kita tak melakukan penyelidikan bersama (joint investigasi), itu murni dari penyidik Bareskrim. Kita hanya menyediakan tempat,\" jelas Roy.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: