Hatta Majukan Putusan Proyek MRT Jakarta

Hatta Majukan Putusan Proyek MRT Jakarta

JAKARTA- Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa akan memajukan putuskan pandangan akhir pemerintah soal Mass Rapid Transit (MRT) pada 15 Januari mendatang. Saat ini pemerintah tengah mengerahkan tim untuk mengkaji proyek tersebut, termasuk komposisi peminjaman. Untuk itu, Hatta memberikan tenggat waktu dua hari agar tim menyampaikan hasil kajiannya. Tim ini terdiri dari Pemerintah DKI, Bappenas, Kemenhub, Kemenkeu dan Kemenko Perekonomian. \"Tim akan mengkaji seluruh aspek, tidak hanya investasi tapi aspek yang berkaitan dengan kemungkinan kombinasi dengan stasiun agar ada pendapatan di situ,\" ujar Hatta di kantornya, Jakarta, Rabu (9/1). Hatta memastikan, keputusan pemerintah akan mengedepankan aspek transparansi dan akuntabilitas. Kemampuan fiskal negara akan menjadi pertimbangan keputusan perubahan komposisi pinjaman. \"Karena pemerintah tidak hanya mengurusi DKI jadi kita lihat kekuatan fiskal kita,\" pungkasnya. Sebelumnya, keputusan pemerintah untuk merespons usulan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan ditentukan pada 21 Januari nanti. Pemda DKI meminta perubahan komposisi pinjaman pada proyek Mass Rapid Transportation (MRT). Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan perubahan komposisi pinjaman harus berdasarkan keputusan pemerintah. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menjadi penentu apakah permintaan ini dikabulkan atau tidak. \"Pemerintah pusat sudah berikan ancer-ancer tanggal 21 Januari bisa berikan respon, yang respon adalah Menko sendiri,\" ucap Agus ditempat yang sama. (chi/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: