Bupati-Walikota Cueki DPD RI
BENGKULU, BE - Acara Rapat Kerja Anggota DPD RI Provinsi Bengkulu untuk Percepatan Pembangunan Daerah yang dihadiri Wakil Ketua DPD RI, Prof Dr Faoruk Muhammad, Sekjen DPD RI, Prof Dr Sudarsono Hardjosoekarto, 4 Senator asal Bengkulu, H Ahmad Kanedi SH MH, H M Saleh SE, Riri Damayanti SPsi dan Dra HJ Eni Khairani MSi di Hotel Horizon, kemarin (20/8), ternyata dicueki atau tidak diindahkan oleh 9 bupati dan 1 walikota yang ada di Provinsi Bengkulu. Hal tersebut dibuktikan tak seorang pun bupati atau walikota yang hadir dalam kegiatan penting dalam rangka membangun sinergitas antara DPD RI dan bupati/walikota se-Provinsi Bengkulu tersebut. Semuanya hanya diwakili oleh staf ahli dan para asisten. Mendapati tidak ada satupun bupati dan walikota yang hadir dalam kegiatan itu, Wakil Ketua DPD RI Prof Dr Farouk Muhammad sempat menyampaikan kekecewaannya. Karena mereka sudah mengorbankan waktu untuk datang ke Bengkulu, namun tidak mendapatkan penghargaan sebagai pejabat negara. \"Kami berharap ada bupati atau walikota yang hadir langsung, namun kenyataannya semuanya diwakili,\" kata Farouk dengan nada kecewa. Namun demikian, ia mengaku tidak mempermasalahkan ketidakhadiran para bupati dan walikota tersebut, karena Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah sudah menyempatkan hadir dan langsung menyerahkan sertifikat tanah yang akan dijadikan lokasi pembangunan Kantor DPD RI di Provinsi Bengkulu kepada dirinya. Hanya saja Farouk menyebutkan, dengan ketidakhardiran bupati/walikota tersebut diharapkan tidak memutuskan komunikasi antara para kepada dearah bupati dan walikota di Provinsi Bengkulu dengan DPD RI, khususnya yang berasal dari Bengkulu. \"Tidak apa-apa tidak hadir, asalkan jangan sampai komunikasi kedepan juga terputus,\" ungkapnya. Menurutnya, ketidakhadiran para bupati/walikota tersebut akan merugikan daerahnya sendiri, karena dalam pertemuan itu dibahas banyak terutama mengenai percepatan pembangunan se Provinsi Bengkulu. \"Untuk mempercepat pembanunan ini tentu diawali dengan usulan yang disampaikan oleh bupati dan walikota ke DPD RI. Selama ini memang ada anggapan bahwa kami DPD RI ini tidak bisa memperjuangkan aspirasi rakyat karena kewenangan kami terbatas, tapi mulai tahun ini kewenangan kami hampir sama. Kami wajib memperjuangkan aspirasi masyarakat dan akan kami bawa ke rapat komite selanjutnya ke rapar komite IV membahas masalah anggaran. Jika semuanya sudah selesai, baru disampaikan ke DPR RI,\" paparnya. Meskipun endingnya tetap dianggarkan melalui APBN oleh DPR RI, namun Farouk mengaku usulan yang disampaikan oleh DPD RI kepada DPR RI dengan usulan yang disampaikan oleh gubernur, bupati dan walikota berbeda. Karena kedudukan DPD sejajar dengan DPR RI, sedangkan gubernur, bupati dan walikota berada dibawahnya. \"Kami minta tolong ke DPD RI dengan minta tolongnya guberbur, bupati atau walikota itu berbeda. Jadi kalau masih ada anggapan bahwa kami DPD ini tidak berfungsi untuk memperjuangkan pembangunan, itu salah,\" tukasnya. Di bagian lain, Anggota DPD RI Dapil Bengkulu, H Ahmad Kanedi SH MH mengaku tidak mempermasalahkan ketidakhadiran para bupati dan walikota tersebut, karena mengaku bisa memahami apa yang terjadi di Provinsi Bengkulu ini yakni ada beberapa bupati yang sudah habis masa jabatannya, ada pula yang sudah bersiap mau habis dan ada pula yang masih panjang. \"Bagi yang sebantar lagi akan habis itu, mungkin konsentrasinya tidak lagi fokus pada pemeirntahan, jadi kita maklumi. Bagi yang masih panjang juga kita maklumi, mungkin dia punya kesibukan lain atau ada urusan yang jauh lebih penting dari acara DPD ini,\" ungkap Kanedi, mantan Walikota Bengkulu ini. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: