Pemprov Bantah Telantarkan Aset

Pemprov Bantah Telantarkan Aset

\"viewBENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi Bengkulu menepis tudingan anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang menyatakan bahwa aset Pemprov berupa Mess Pemda dan Tugu View Tower sengaja ditelantarkan. Belum difungsikannya kedua aset bernilai puluhan miliar tersebut dikarenakan saat ini dalam proses penyusunan dokumen lelang, khususnya aset Mess Pemda yang terdapat di kawasan objek wisata Tapak Paderi, Kota Bengkulu.

\"Kata siapa aset itu sengaja ditelantarkan? Itu sama sekali tidak benar, karena Pak Gubernur dan jajarannya sudah sangat serius ingin menyerahkan pengelolaan aset khususnya Mess Pemda kepada pihak swasta. Hanya saja sampai sekarang belum terealisasi karena masih terganjal lelang,\" kata Ketua Panitia Lelang Mess Pemda, Kusnadi SIP kepada BE, kemarin.

Menurutnya, Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah sendiri sudah menunjukkan itikad baiknya agar Mess Pemda tersebut dikelola oleh pihak kedua dan Pemprov akan mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu dibuktikan dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukum atau dasar pemanfaatan aset tersebut. Tidak hanya itu, gubernur juga sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) panitia lelang yang bertugas untuk mengurus persyaratan hingga proses lelang.

\"Saya tidak melihat ada indikasi bahwa aset daerah itu sengaja ditelantarkan. Bahkan Pak H Junaidi Hamsyah sebagai pimpinan sudah sangat serius agar aset itu terawat dan dikembangkan menjadi penginapan setara hotel berbintang 4,\" papar Kusnadi yang juga Kepala ULP Provinsi Bengkulu ini.

Mengenai sampai saat ini Mess Pemda tersebut belum dilelang, Kusnadi mengaku itu murni karena pihaknya masih menyusun dokumen lelang berikut isi kerjasama seperti hak dan kewajiban pengelola. Ia pun mengaku tidak bisa terburu-buru dalam menyusun dokumen lelang itu, karena butuh kajian yang mendalam dan konfrehensif.

\"Kami tidak mau bekerja asal-asalan. Nanti tidak enak sudah tua seperti bolak balik dipanggil penegak hukum,\" elaknya.

Selain itu, Kusnadi juga mengaku pihaknya sedikit kesulitan dalam penyusunan dokumen lelang tersebut, mengingat sejauh ini belum ada pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia yang menjalin kerjasama pemanfaatan aset daerah. Sehingga pihaknya tidak bisa studi banding atau belajar ke daerah lain. \"Kalau ada tempat belajar, saya pastikan lelang Mess Pemda ini sudah selesai sejak beberapa waktu lalu. Karena tidak ada tempat belajar, maka kami harus membuat aturannya mulai dari awal dengan hanya mempedomani Peraturan Kementerian Keuangan dan Peraturan Gubernur,\" jelasnya.

Namun demikian, ia menargetkan dokumen lelang itu selesai dalam bulan Agustus ini, sehingga awal September mendatang sudah bisa dilakukan lelang. \"Kita akan lelang secara manual langsung di Mess Pemda, nanti siapa yang berminat agar bisa langsung melihat kondisi Mess Pemda tersebut,\" tutupnya.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: