31 Januari Batas Akhir Penyerahan Perda APBD
KOTA MANNA, BE - Pemkab BS mengingatkan kalau batas akhir penyerahan Perda APBD 2013 ke Menteri Dalam Negeri yakni akhir Januari 2013 ini. Oleh karena itu dirinya berharap agar semua SKPD di lingkungan Pemkab BS proaktif dalam pembahasan kebijakan umum anggaran plafon pagu anggaran sementara (KUAPPAS) RAPBD 2013.
Supaya sebelum akhir Januari ini APBD 2013 sudah ketuk palu dan disampaikan ke Mendagri. \"Untuk batas akhir penyerahan perda APBD 2013 ke Mendagri yakni 31 Januari 2013. Jadi masih ada waktu sekitar 3 minggu lagi bagi semua SKPD dan Badan Anggaran DPRD BS dalam melakukan pembahasan RAPBD 2013 sekitar 3 minggu lagi,\" ujar Sekkab BS Drs H Zainal Abidin Merahli.
Sementara itu Ketua DPRD BS, Susman Hadi SP MM kemarin kembali menggelar pembahasan KUAPPAS dengan DPPKAD dan juga kantor Lingkungan Hidup BS. Sebelumnya DPRD telah menggelar rapat dengan dinas-dinas lainnya. Dengan adanya pembahasan yang dilakukan siang malam itu, maka nantinya akan dicapai kesepakatan KUAPPAS untuk program pembangunan 2013 ini. \"Mudah-mudahan cepat selesai, kami masih memfinalkan untuk anggaran masing-masing SKPD, sehingga usai disepakati nanti pembahasan RAPBD cepat rampung untuk kemudian ketuk palu,\" terangnya.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: