Dinsos Sulit Atasi Gepeng

Dinsos Sulit Atasi Gepeng

BENGKULU, BE - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu sampai saat ini masih kesulitan mengatasi banyaknya gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang menyebar di setiap persimpangan lampu merah.  Pasalnya, berbagai upaya penertiban telah dilakukan, baik berkoordinasi dengan kepolisian maupun pihak Satpol PP.  Akan tetapi cara tersebut belum dirasakan efektif, karena tidak menimbulkan efek jera terhadap para gepeng tersebut, yang sampai saat ini masih kerap berkeliaran di lampu merah. Kepala Dinsos Kota Bengkulu, Syariffudin C mengatakan bahwa pihaknya masih kesulitan mengatasi Gepeng karena belum adanya Peraturan Daerah (Perda) yang diberlakukan, sehingga dalam setiap pelanggarannya Dinas Sosial maupun Satpol PP sebagai penegek Perda tidak bisa memberikan sanksi apapun yang bisa membuat Gepeng itu jera. \"Sebenarnya kita sudah membuat draft Perda, tapi sampai sekarang Perda itu belum dibahas di bagian hukum.  Kalau kita sudah ada Perda, tentu baik Gepeng maupun pengendara yang memberi akan dikenakan sanksi, kalau belum ada Perda, kita tidak bisa berlakukan sanksi, maka dengan seperti itu akan jera,\" kata Syariffudin. Oleh karena itu, sampai saat ini setiap kali melakukan penertiban, pihaknya hanya mampu sekadar memberikan pembinaan saja, seperti menasehati, memberikan arahan, dan mengantarkannya ke pasar, atau mengantarnya pulang ke rumah masing-masing. \"Kita baru sesuaikan dengan yang kita miliki saja, jadi kita masih sebatas memberikan arahan bahwa minta-minta uang di jalan itukan pertama mengganggu tertib lalulintas, kedua ancaman nyawa mereka sendiri,\" ungkapnya. Selain itu, Syariffudin juga menjelaskan bahwa, sebelumnya Dinas Sosial juga pernah melakukan upaya untuk membantu para Gepeng ini bisa mengalihkan pekerjaannya ke suatu usaha yang lebih produktif, yakni melalui Usaha Bersama (UBE) yang dibantu dari Kementerian Sosial (Kemensos). Dimana, dalam program ini para Gepeng tersebut diberikan pembinaan dalam mengasah keterampilan dalam dunia usaha, serta diberikan modal sesuai dengan usaha yang diinginkan, seperti membuka usah gorengan, berjualan di pasar, usaha kerajinan tangan, namun hal ini masih belum menimbulkan hasil yang efektif. Karena, kebanyakan dari Gepeng tersebut tidak bisa memanfaatkan modal usaha tersebut dengan benar, melainkan uang tersebut habis tanpa menimbulkan hasil usaha apapun. \"Kalau solusinya memang lebih bagus dibuat rumah penampungan itu, tapi kita akan berjuang dan kita akan minta bantuan dari pusat. Karena kalau kita mau realisasikan rumah penampungan/rumah tumbuh, itukan ada banyak persiapan yang sangat dibutuhkan karena tidak hanya sekadar di tampung saja, tetapi juga harus kita didik, seperti masalah agama, pendidikan, keterampilan, dan sebagainya,\" jelas Syariffudin. Disamping itu, solusi lain saat ini pihaknya juga telah merencanakan, untuk membuat rambu-rambu anti gepeng. Dimana, rambu ini akan di tempatkan di setiap persimpangan dengan berbagai macam tulisan yang mengimbau agar para pengendara tidak memberikan uang ke para Gepeng.  Namun, menurut Syariffudin, rambu Gepeng tersebut masih akan diperhitungkan lagi tingkat keefektifannya dalam mengatasi Gepeng, sebab untuk mewujudkan semua itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. \"Kalau kita lihat di kota lain, selain mereka sudah ada Perda, maka yang memberi itu ada sanksinya, kalau kita belum bisa.  Jadi kalau rambu itu paling semacam tulisan dilarang kasih uang ke Gepeng, seperti yang saya lihat di Kota Banda Aceh itu, ada tulisan di lampu merahnya, \'Para pemberi sumbangan ke Gepeng itu orang yang sok dermawan\',\'\' tukasnya. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: