Tergiur Jadi PNS, Tertipu Rp 115 Juta
BENGKULU, BE - Aksi penipuan dalam dengan memanfaatkan moment seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) kembali terjadi. Kali ini giliran, Deska Jumitri (24), salah seorang warga yang tinggal di Desa Babatan Ilir, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) menjadi korbannya. Berawal dari keinginan kuat untuk menjadi PNS, uang senilai Rp 115 juta miliknya raib dilarikan pelaku berinisial AZ. Merasa dirinya tertipu, korban pun akhirnya melapor ke Polda Bengkulu dengan harapan agar kasus tersebut ditindak lanjuti dan uang miliknya dapat kembali. Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi, melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH dan Kasubdit Penmas, Kompol H Mulyadi M, membenarkan telah menerima laporan korban. \"Laporan sudah kita terima dan akan ditindak lanjuti sesuai dengan prosedur yang ada,\" singkat Mulyadi. Sementara itu, dalam laporannya ke Polda Bengkulu, korban menjelaskan, peristiwa ini berawal dari korbanya yang baru tamat kuliah dan bertekad ingin menjadi salah seorang PNS. Mengetahui hal ini, pelaku pun mendatangi korban dan memastikan mampu meluluskan korban menjadi PNS di lingkungan pemerintah Bengkulu Utara (BU) dengan syarat harus menyerahkan uang sebesar Rp 115 juta sebagai pelicinnya (sogok). Merasa yakin dengan apa yang disampaikan pelaku, korban pun bersedia menyerahkan uang tersebut dan langsung mengikuti seleksi CPNS di BU pada tahun 2013 lalu. Meski begitu, setelah menyerahkan uang tersebut, saat pengumuman kelulusan keluar, ternyata korban tak lulus dalam seleksi tersebut. Tak hanya itu, hingga saat ini uang sogok yang diberikan tak kunjung dikembalikan oleh pelaku. Bahkan, ketika dihubungi, pelaku selalu menghindar ketika diminta untuk mengembalikan uang tersebut.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: