Rampok Teman, 3 Remaja Dibekuk
CURUP, BE - Setelah hampir setahun, tepatnya 15 September 2014, menjadi buronan Polres Rejang Lebong, tiga dari tujuh tersangka yang terlibat dalam perampokan terhadap Aiwan Setiawan (17), warga Durian Depun Kecamatan MerigiĀ Kabupaten Kepahiang, akhirnya dibekuk. Pelaku yang berhasil diamankan tersebut adalah Me (18) warga Lubuk Ubar Kecamatan Curup Selatan, Ri (18) dan He (19), keduanya warga Air Meles Atas Kecamatan Curup Timur. Sedangkan keempat pelakunya saat ini masih menjadi buron. \"Untuk keempat tersangka lainnya saat ini sedang kita buru, dimana identitas keempatnya sudah kita kantongi,\" tegas Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto SH SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Mirza Gunawan SH. Dalam menjalankan aksinya di kawasan Jalan Infatri komplek Perumahan PU Kecamtan Curup Selatan, ketiga pelaku beserta empat rekannya yang masih buron, merampas motor KTM nopol BD 6004 KI, handphone serta dompet milik korban. Selain itu, korban juga harus dirawat di RSUD Curup lantaran paha kiri korban ditusuk menggunakan senjata tajam jenis pisau. Lebih lanjut Mirza, ketiga pelaku berhasil diamankan di tiga tempat yang berbeda. Pertama, Me diamankan di salah satu warung sate yang berada di Kelurahan Air Rambai Kecamatan Curup Rabu (5/8) dini hari. Setelah Me berhasil diamankan petugas langsung melakukan pengembangkan, sehingga diperoleh informasi bahwa keberadaan dua rekan lainnya, yaitu Ri dan He. Berdasarkan nyanyian Me, Ri sedang berada di kebun orang tuanya di kawasan Air Meles Atas sedangan He sedang berada di kediamannya di Air Meles Atas. Mendapat informasi tersebut petugas langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan keduanya. \"Setelah diamankan ketiganya mengakui perbuatan mereka hingga akhirnya kita amankan di sel tahanan Mapolres Rejang Lebong ini,\" jelas Mirza. Sementara itu, kronologis perampokan yang dilakukan 7 bermula saat Ri yang tak lain adalah rekan korban, mengirimkan pesan singkat kepada korban datang ke TKP karena ia mengalami kecelakaan. Tanpa curiga karena merasa sebagai kawan, kemudian korban mendatangi lokasi yang disampaikan Ri. Saat tiba di TKP, korban menjumpai Ri sedang duduk di pinggir Jalan Infatri tak jauh dari jembatan perumahan PU. Saat korban mendekati Ri, tiba-tiba enam pelaku lainnya keluar dari balik semak, kemudian salah satu pelaku langsung mengeluarkan pisau dan langsung menusuk korban, sedangkan pelaku lainnya memegang korban. Setelah itu pelaku lain langsung mengambil kendaraan, HP dan dompet korban. \"Berdasarkan pengakuan Ri, motor korban mereka jual ke kawasan Talang Tebo Bengko Kecamatan Sindang Dataran seharga Rp 800 ribu. Uang terbut mereka bagi-bagi, dimana setiap pelaku mendapat bagian sebesar Rp 100 ribu,\" ungkap Mirza.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: