PNS Ditipu Polisi Gadungan

PNS Ditipu Polisi Gadungan

BENGKULU, BE - Nasib sial dialami oleh seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS),  Yunita Suhebti (37) warga Jalan P Natadirja, Kelurahan  Jalan Gedang.  Pasalnya korban ditipu oleh orang yang mengaku anggota polisi gadungan lalu meminta  sejumlah uang dengan alasan jika suami korban tengah ditangkap polisi karena kasus narkoba. Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp 12 juta. Kejadian tersebut, terjadi pada hari Senin (3/8) sekitar pukul 05.30 WIB di rumah korban.  Kejadian tersebut berawal, korban yang mendapat telepon dari seorang yang mengaku anggota kepolisian. Dalam percakapan telpon itu, pelaku mengatakan bahwa  suami korban ditahan   Polda Bengkulu  karena terlibat dalam kasus narkoba. Sehingga polisi gadungan tersebut meminta uang kepada korban sebesar Rp 30 juta, untuk membebaskan suami korban tersebut.  Hanya saja dikarenakan korban tak memiliki uang sebesar itu, lalu korban mengirimkan uang sebesar Rp 12 juta melalu nomor rekening pelaku. Setalah uang tersebut dikirim, tiba-tiba suami korban pulang dari kebun dan mengatakan bahwa  jika dirinya baik-baik saja dan tidak di tangkap polisi karena kasus narkoba. Kemudian, korban melapor ke Polda Bengkulu. Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM GHufron MM MSi  melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH  membenarkan adanya laporan tersebut. \"Laporan sudah kita terima, selanjutnya kita akan lakukan pengembangan,\" terang Kabid Humas. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: