4 Paslon Belum Lengkap Syarat

4 Paslon Belum Lengkap Syarat

BINTUHAN,BE- Empat pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati dinyatakan belum lengkap syarat. Hasil penelitian dan verifikasi berkas keempat paslon tersebut perlu segera didiskualifikasi. “Ya berkas empat pasangan bupati Kaur banyak yang belum lengkap, dan mereka sudah kita minta lengakapi,” kata Ketua KPUD Kaur Sirajuddin Aksa, M.TPd kepada BE kemarin. Siraj mengatakan, berkas paslon dinyatakan tidak lengkap, karena belum melampirkan ijazah dilegalisir, LHKPN belum diurus, laporan pajak tahunan dan laporan fiskal. Syarat calon tersebut akan dilengkapi pasangan calon saat masa perbaikan sejak tanggal 4-7 Agustus 2015. “Semua persyaratan harus lengkap sesuai dengan persyaratan yang ada. Karena jika satu saja yang tidak lengkap dari syarat-syarat yang sudah ditetapkan itu, maka calon dianggap tidak memenuhi persyaratan,” terangnya. Lanjutnya, verifikasi berkas pasangan calon sudah dilakukan oleh tim yang dibentuk KPU Kaur, verifikasi, Rabu (29/7). Setelah itu, KPU akan menyampaikan hasil verifikasi itu kepada pasangan calon melalui tim penghubung untuk dilengkapi pada masa perbaikan pada tanggal 4-7 Agustus 2015. “Sesuai ketentuan, kami berikan waktu selama empat hari kerja, mulai tanggal 4-7 Agustus untuk melengkapinya,” tegasnya. Untuk diketahui, empat pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Kaur periode 2015-2020, yaitu Gusril Fauzi - Hj Yulis Suti Sutri. Paket ini diusung Nasdem dan Gerindra. Pasangan Yakraman Yagus-Amir Hamzah diusung PKB dan PPB. Pasangan Yenita Fitriani–Herlian Muhrim diusung Golkar dan PAN. Kemudian pasangan calon perseorangan Yusmeri Herlian-Suparlis. “Empat pasangan calon ini rata-rata belum melengkapi bukti LHKPN dari KPK, juga belum ada nama tim kampaye tingkat desa. Juga untuk calon PNS belum ada surat pengunduran diri dari PNS,” jelasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: