Gub Siap Hadiri Interpelasi

Gub Siap Hadiri Interpelasi

BENGKULU, BE - Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah SAg MPd mengaku siap memenuhi permintaan anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang menginginkan dirinya hadir langsung dalam sidang paripurna interpelasi terhadap gubernur yang akan dilaksanakan awal Agustus mendatang.  Interpelasi ini berkaitan dengan kebijakan melegalkan transhipment di perairan Pulau Tikus Bengkulu untuk perusahaan batu bara PT Global Kaltim. Kebijakan yang sudah menghasilkan penerimaan daerah sebesar Rp 130 juta itu dianggap bertentangan dengan Perda Provinsi Bengkulu nomor 5 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Mineral dan Batu Bara di Provinsi Bengkulu. \"Saya lihat dulu, kalau saya bisa hadir maka saya akan usahakan hadir. Sepanjang saya bisa hadir, saya tidak pernah mewakilkan kepada Plt Sekda atau pejabat lainnya,\" kata Junaidi. Selain itu, ia juga menyatakan kesiapannya untuk menjawab setiap pertanyaan yang disampaikan anggota dewan terkait kebijakan transhipment tersebut. \"Jawaban akan disampaikan sesuai dengan pertanyaannya,\" katanya singkat. Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Sekdaprov, Drs H Sumardi MM juga menyatakan bahwa dirinya bertanggung jawab penuh atas kebijakan pelegalan transipment tersebut. Namun demikian, Sumardi juga menyatakan bahwa tujuan anggota dewan menggulirkan hak angket tersebut memiliki niat yang baik, yakni ingin kesimpangsiuran masalah transhipment selesai dan ingin membuat regulasi baru untuk memajukan pelabuhan Bengkulu sehingga bisa memberikan pelayanan prima kepada investor batu bara di Provinsi Bengkulu. \"Nanti tidak menutup kemungkinan kita buat regulasi khusus tentang transhipment itu, karena Pelabuhan Pulau Baai sendiri tidak mampu memenuhi kebutuhan investor, mengingat kedalaman alurnya terus terjadi pendangkalan,\" paparnya. Seperti dilansir sebelumnya, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Bengkulu sudah membahas jadwal penggunaan hak interpelasi tersebut. Pemanggilan gubernur sendiri dijadwalkan pada awal Agustus mendatang melalui sidang paripurna. Anggota Banmus DPRD Provinsi Bengkulu, Drs H Dalhadi Umar BSc MSi mengatakan, anggota dewan sudah sepakat agar gubernur langsung yang menghadiri sidang paripurna interpelasi tersebut, bukan diwakilkan kepada Plt Sekda atau kepada pejabat lainnya. Karena anggota dewan ingin bertanya kepada gubernur terkait kebijakannya, bukan kepada pejabat lain di Pemda Provinsi Bengkulu. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: