BI Soroti Penawaran Bunga Deposito
Bank Indonesia (BI) mengaku terus memantau dan menyermati perbankan dalam menawarkan suku bunga deposito kepada para nasabahnya, utamanya untuk bunga yang ditawarkan di atas suku bunga penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).\"Memang saya sudah dengar, ada beberapa bank memberikan bunga di atas 7%. Tapi tidak terlihat di laporan,\" ujar Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah, kepada wartawan di Kompleks Gedung BI, Jakarta. Menurutnya, ada cara-cara yang dilakukan bank untuk memberikan daya tarik lebih dalam mengumpulkan dana pihak ketiga. Bank sentral, lanjutnya, akan meneliti cara-cara tersebut, baik yang pakai kupon atau cashback. \"Mereka kan memasukkan itu sebagai biaya promosi. Makanya kita cek, nanti akan kami lihat,\" tukasnya. Seperti diketahui, LPS hanya menjamin dana simpanan nasabah yang sesuai dengan ketentuan. Dalam hal ini adalah yang tidak melampaui LPS rate yang dipatok sebesar 5,5% untuk simpanan denominasi rupiah dan 1% untuk valuta asing di bank umum. Sementara untuk simpanan rupiah di BPR ditetapkan sebesar 8%. Adapun dana yang dijamin maksimal Rp2 miliar. \"Nanti kita akan cek, bank-bank mana saja. Tapi kan artinya kalau dia memberikan suku bunga di atas LPS kan tidak dijamin. Nasabahnya perlu diberitahu juga,\"pungkas Halim. (net)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: