Tiga Calon Independen Tak Penuhi Syarat
TUBEI,BE-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong pada Selasa (14/7) kemarin melakukan rapat pleno hasil verifikasi faktual dukungan terhadap tiga pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong dari jalur independen. Dalam pleno tersebut, diketahui masih banyak dukungan yang belum memenuhi syarat atau ganda. Dipaparkan Komisioner KPU Divisi Teknis Peyelenggara, Hendrivan Aptawan SPi, untuk pasangan calon H Abu Thalib SSos SH dan Ahmad Ridwan, dari dukungan awal sebanyak 11084 ternyata sebanyak 6260 tidak memenuhi syarat dan hanya 4824 yang memenuhi syarat. Untuk pasangan Masropen Iriadi SE MSi dan Deri Jati Prasetio SH dari dukungan Awal sebanyak 12.270, sebanyak 5.334 dukungan tidak memenuhi syarat, sedangkan yang memenuhi syarat hanya 6936 dukungan. Sedangkan pasangan Wilyan Bactiar SIP MSi dan Arpan Faruk dari dukungan awal sebanyak 11.379 yang tidak memenuhi syarat sebanyak 5.391 dan yang m.menuhi syarat 5.988. \"Masing -masing pasangan calon ini wajib melakukan penggantian dukungan baru. Untuk pasangan H Abu Thalib SSos SH dan Ahmad Ridwan, kekurangan dukungan sebanyak 6.222 dikalikan dua, sehingga dukungan pengganti yang harus dipenuhi sebanyak 12.444 dukungan KTP. Untuk pasangan Masropen Iriadi SE MSi dan Deri Jati Prasetio SH terjadi kekurangan dukungan sebanyak 4.110 dikalikan dua, sehingga harus diganti dengan dukungan baru sebanyak 8.220 dukungan. Sedangkan untuk pasangan Wilyan Bactiar SIP MSi dan Arpan Faruk terjadi kekurangan dukungan sebanyak 5058 dikalikan dua, sehingga harus dilakukan penggantian dukungan sebanyak 10.116 dukungan. Masing-masing dukungan pengganti tersebut harus disampaikan pada 4 hingga 7 Agustus 2015 dan KPU akan kembali melakukan Verifikasi Vaktual atas dukungan yang disampikan tersebut,\" ungkap Hendrivan. Panwaslu Kabupaten Lebong dalam Rapat Pleno yang dilaksanakan KPU terhadap hasil Verifikasi vaktual tidak mendapat kesempatan menyampaikan hasil temuan Mereka selama dilaukanya Verifikasi vaktual. Bahkan Panwas Kecamatan tidak bisa masuk kedalam ruangan rapat pleno yang diselenggarakan KPU Lebong kemarin. \"Pada saat pleno tadi, kami sudah mau menyampaikan hasil temuan kita pada saat verifikasi faktual namun ternyata tidak diberikan kesempatan. Hal yang sama juga terjadi pada pasangan Calon,\" kata Ketua Panwas Kabupaten Lebong, Elvi Syarfani SE. Terkait hal tersebut, anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara, Hendrivan A SPi mengatakan, kalau Panwaslu hendak menyampaikan hasil temuan kenapa tidak disampaikan sebelum pleno tersebut ditutup. \"Tadi itu masih ada waktu kalau memang mereka hendak menyempaikan temuan mereka, tapi kita tunggu tidak ada maka pleno tersebut kami tutup,\" singkat Hendrivan. Terpisah, salah satu bakal calon Bupati Lebong jalur Independen yakni Masropen Irihadi saat dihubungi BE kemarin mengaku tetap optimis bisa memenuhi kekurangan dukungan dari hasil pleno. \"Ya kita siap memenuhi kekurangan dukungan sebagaimana aturan yang berlaku, kita optimis bisa memenuhi berapa kekurangan dukungan yang harus dipenuhi,\" ucap Masropen. (777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: