DPPKAD Cairkan Gaji Ke-13 PNS

DPPKAD Cairkan Gaji Ke-13 PNS

BINTUHAN,BE-Sesuai dengan janji Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kaur, hari ini rencananya gaji 13 mulai akan disalurkan ke SKPD masing masing. Sebab beberapa hari lalu pihak bendahara sedang menyiapkan data sejumlah terkait dengan pencairan gaji ke 13 yang nominalnya sebesar Rp 14 miliar lebih. “Ya, insyallah besok (kari ini) gaji 13 PNS sudah mulai disalurkan kepada masing-masing SKPD,” kata Kepala DPPKAD Kabupaten Kaur Drs. Ersan Saferi, MM melalui Kabid Anggaran Hetliza Okky, S.Kom. Dikatakan Okky, uang 14 miliar kurang lebih tersebut akan dibagikan kepada 3.500 PNS yang ada di kabupaten Kaur. Sesuai dengan satu bulan gaji PNS sama dengan gaji pada bulan Juni yang lalu. Pencairan ini dilakukan secara langsung melalui bendahara SKPD masing-masing yang sistem pembayarannya dapat secara langsung maupun sistem transfer. “Untuk gaji 13 ini dipotong pajak, dan besar pajak yang dipotong itu tergantung dengan golongan masing-masing,” terangnya. Lebih lanjut Okky, pihaknya saat ini sudah menyiapkan sejumlah data penerima gaji ke 13. Sehingga hari ini dapat dilakukan penarikan oleh bendahar SKPD masing masing. Namun dengan syarat, seluruh SKPD sudah menyerahkan Surat Perintah Membayar (SPM), sehingga sudah dapat dicairkan. “Senin  sudah dicairkan seluruh persiapan sudah matang tinggal melakukan penarikan dari kas daerah,”ujarnya. Ditambahkanya, dibayarkan nya gaji ke 13 ini menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 tahun 2015 tentang pemberian gaji/pensiun/tunjangan bulan ketiga belas bagi PNS, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan penerima pensiun/tunjangan yang sudah ditandatangani presiden beberapa waktu lalu. Serta ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 117/PMK.05/2015 yang menjadi petunjuk teknis pembayaran gaji ke-13. Sehingga tidak ada alasan lagi menunda pembayaran gaji ke 13 PNS. “Informasi ini sudah kami sampaikan dengan bendahara SKPD masing masing untuk menyiapkan sejumlah kebutuhan data dalam pembayaran gaji ke 13,” jelasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: