Tanah Diserobot, Lapor Polisi
BENGKULU, BE - Aksi penyerobotan tanah kembali terjadi. Kali ini menimpa, Agustinus (38) warga Jalan Salak, Kelurahan Panorama, Kota Bengkulu. Itu setelah tanah seluas 6.472 meter persegi miliknya, di serobot oleh pelaku berinisial Ag.Tak terima dengan perbuatan Ag, korban akhirnya melapor ke Polda Bengkulu. Dalam laporannya, korban menjelaskan peristiwa bermula ia yang memiliki sebidang tanah yang berlokasi di Kelurahan Betungan RT 18, Kelurahan Selebar, yang dilengkapi dengan surat sertifikat. Hanya saja, setelah lama tak memantau tanah tersebut, korban mendapatkan informasi bahwa sebagian tanah miliknya telah dijual oleh pelaku. Lantaran terkejut, korban akhirnya melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP).Benar saja setelah diperiksa, sebagian tanah tersebut memang sudah digarap oleh pelaku tanpa sepengetahuannya. Bahkan, sebagian lagi telah dijual oleh pelaku kepada orang lain. Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH mengakui telah menerima laporan korban. \"Laporan sudah kita terima dan akan ditindak lanjuti,\" terang mantan Kapolres Kepahiang itu. (135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: