Dispar Sewakan Lahan Pantai
BENGKULU, BE - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Bengkulu saat ini masih membuka kesempatan kepada pihak swasta maupun individu yang berniat mengelola kawasan Pantai Panjang selama lebaran berlangsung. Pasalnya hingga saat ini baru 1 pihak yang melakukan penawaran dan belum ada kesepakatan terkait besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan disetor. \"Ada 1 yang mengusulkan ke kita, tetapi belum kita adakan penandatanganan perjanjian karena luas lahan yang akan disewa itu belum ada kesepakatan antara dinas pariwisata dengan pihak penyewa lahan,\" kata Drs Mulyadi, Kasi Pengembangan Investasi Pariwisata. Pengukuran akan dilakukan setelah nantinya ada pihak yang dipastikan mengelola guna mencegah adanya konflik antara pedagang lama, pedagang baru, maupun para juru parkir. Tarif yang akan dikenakan kepada para pedagang selama Lebaran tetap mengacu pada Peraturan Daerah Kota Bengkulu, nomor 2 tahun 2014 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah. \"Untuk sistem pengelolaan itu belum pasti, kalau sudah ada kesepakatan nanti akan kita survey lapangan, terus ditentukan lahannya yang mana, karena jangan sampai berbenturan dengan pedagang lainnya. Kalau untuk tarif sewa lapak yakni Rp 500 per meter per hari,\" ungkapnya. Sedangkan untuk mencegah adanya pelanggaran perjanjian seperti yang terjadi tahun lalu, dimana pengelolah tidak mau melunasi sisa pembayaran dengan alasan merugi. Maka pihak Dinas Pariwisata tahun ini akan menerapkan aturan yang lebih ketat, yakni siapapun yang nantinya disepakati akan mengelolah kawasan pantai diwajibkan melakukan pembayaran secara keseluruhan setelah kontrak ditandatangani atau diawal perjanjian. (cw3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: