Anggaran PDAM di Bagian Ekonomi
MUKOMUKO, BE – Komisi I DPRD tidak membahas dan memplotkan anggaran untuk investasi di PDAM Tirta Selagan. Alasannya Komisi I menilai jika investasi tetap diplotkan akan menyalahi aturan yang karenakan belum memiliki Perda khusus. Kendati demikian anggaran untuk PDAM tetap diplotkan di APBD 2013 yang dimasukan pada kegiatan Bagian Ekonomi sekretariat daerah (Setdakab). \"Anggaran PDAM di masukkan pada kegiatan di Bidang Ekonomi sebesar Rp Rp 1 miliar,\" papar anggota Banggar DPRD, Haidir. Diplotkannya itu disesuaikan dengan kebutuhan dan untuk kepentingan masyarakat banyak. Hal ini untuk memberikan pelayanan kebutuhan air bersih untuk warga. \"Jika diplotkan sebagai hibah, investasi atau subsidi jelas menyalahi aturan karena belum ada Perdanya,\" katanya. Plot anggaran untuk itu yang diposkan ke Setdakab dinilai tidak menyalahi aturan. Sedangkan untuk investasi lainnya seperti untuk penerbangan Susi Air dan ke Bank Bengkulu tidak dianggarkan.\"Hanya anggaran PDAM yang diakomodir, sedangkan yang lainnya tidak dikucurkan,\" pungkasnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: