Gula Rafinasi Diamankan
BENGKULU, BE - Perdagangan gula rafinasi di Kota Bengkulu berhasil digagalkan. Dan lebih dari 10 ton gula rafinasi tersebut berhasil diamankan pihak kepolisian. Pengamanan gula itu merupakan hasil temuan saat razia barang beredar oleh tim gabungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu, Balai Pengawas Obat dan Makanan, pihak keamanan Pangan Dinkes serta pihak kepolisian. Razia dilaksanakan pukul 11.00 WIB di Kawasan Pasar Panorama, Kota Bengkulu, kemarin. Gula itu diamankan di dua titik dengan lokasi yang berbeda, keduanya milik R Sitanggang. Rinciannya sebanyak 2,6 ton atau sebanyak 52 karung berisikan 50 kg ditemukan di Toko Lam Sitanggang yang berada di Jalan Kedondong, Pasar Panorama Bengkulu dan lebih dari 150 karung isi 50 kg atau sekitar 7.500 ton lagi berada di gudang milik toko Lam Sitanggang di jalan Belimbing, Kota Bengkulu. Terkuaknya penjualan gula Rafinasi tersebut, berawal dari informasi di pembeli karena penjualan gula murah dan berwarna putih, tim akhirnya melacak penjualan gula Refinasi tersebut. Dari razia yang digelar beberapa hari lalupun membuahkan hasil, diawali dengan menemukan kantong gula bertuliskan \" Gula kristal Rafinasi \" yang tergelatak di depan toko Lam Sitanggang. Usut punya usut, Gula Kristal Rafinasi di produksi oleh PT Angel S Produksi Bojonegara-Serang dikemas dalam karung dengan berat bersih 50 kg, kemudian oleh distributor yang mengaku dari Prabumulih mengsuplay ke Toko-toko besar di Kota Bengkulu. Salah satu toko besar yang menjajakan gula rafinasi ini yang berhasil ditemukan adalah toko Lam Sitanggang. Dari hasil klarifikasi pemilik toko Lam Sitanggang, R. Sitangang mengaku memiliki gula merek Rafinas tersebut awalnya mengaku 52 karung atau 2,6 ton, setelah didesak iapun mengaku menyimpan suplay gula tersebut di gudangnya. Gula Rafinasi sebagian telah diperjual belikan dengan cara mengemas gula kedalam plastik 1 kg, dijual dengan harga Rp 12.500-13.00/kg. Padahal dengan jelas pada kemasan gula kristal itu bertuliskan \" Diperuntukkan bagi Industri,\" namun tetap saja diperjual belikan secara bebas. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu, Erwan Syahrial SE, mengaku geram dengan keterangan yang setengah-setengah dari pemilik Toko Lam Sitanggang, pasalnya kita ingin mengetahui sejauh mana penjualan gula setengah jadi ini di pasaran. Gula rafinasi atau gula kristal putih adalah gula mentah yang telah mengalami proses pemurnian untuk menghilangkan molase sehingga gula rafinasi berwarna lebih putih, dan berbahaya bagi kesehatan. Gula rafinasi banyak digunakan untuk kebutuhan industri karena mutu gula rafinasi lebih tinggi dengan International Commission for Uniform Methods of Sugar Analysis (ICUMSA di bawah 300) dibanding gula mentah (dengan ICUMSA di atas 1.500). Gula rafinasi juga berbahaya bagi kesehatan karena bisa menyebabkan timbulnya penyakit Diabetes Mellitus (DM), dapat memicu terjadinya kanker dan banyak lagi. \"Penjualan Rafinasi tidak diperjualkan dengan bebas, karena itu murni untuk industri, \" tegasnya. Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta SIk melalui Kanit Tipiter Ipda Rabnus Supandri menuturkan, berdasarkan keterangan hasil razia tim langsung melihat langsung ke lokasi, dan dilihat ada dugaan kejanggalan dalam penjualan gula Rafinasi tersebut. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: