Lebaran Tahun Ini Pegawai Pemkot Gigit Jari

Lebaran Tahun Ini Pegawai Pemkot Gigit Jari

BENGKULU, BE - Harapan semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun honorer Penda Kota Bengkulu untuk mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) yang sebelumnya direncanakan untuk diganti dengan uang kesejahteraan dipastikan tidak ada oleh pihak Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu. Sehingga semua PNS yang menunggu pencairan uang kesejahteraan tersebut terpaksa harus gigit jari. Dikatakan Kepala DPPKA Kota Bengkulu , M Sofyan SE, THR ataupun uang kesejahteraan tersebut sudah ada tambahan dari pemerintah hanya saja uang tersebut sudah inklud dengan pencairan gaji 13.  \"Memang tidak ada dari tahun dulu, cuma diada-adakan, akhirnya timbul masalah, karena THR pegawai negeri itu sudah inklud dengan gaji 13,\" ujarnya Sofyan saat ditemui BE kemarin. Meskipun pihak Pemerintah Kota Bengkulu telah mengusahakan dalam perwujudan uang kesejahteraan bagi PNS dan honorer dalam persiapan menghadapi hari Lebaran mendatang, namun sebelumnya Walikota Bengkulu juga belum bisa memastikan ada tidaknya dana tersebut karena jangan sampai pencairan tersebut terbentur dengan persoalan hukum di kemudian hari. Sedangkan menurut Sofyan, berdasarkan dari data yang ada di DPPKA, bahwa di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bahwa tidak ada penganggaran THR tersebut. \"Jadi untuk THR itu seluruh rekening APBD itu tidak ada penganggaran THR, setahu saya seperti itu karena keuangan itu tidak ada kebijakan kalau dipaksa malah nanti itu bermasalah. Tapi kalau kebijakan pimpinan selanjutnya belum tahu, tetapi saya sangat yakin anggaran THR itu memang tidak ada,\" jelas Sofyan. Sementara itu terkait tahun 2014 lalu adanya pembagian tunjangan kesejahteraan, menurut M Sofyan hal tersebut dapat dilakukan lantaran menggunakan anggaran dari pos lain. Namun langkah tersebut justru kemudian menjadi temuan dan untuk tahun ini sudah tidak bisa lagi dilakukan. \"Jika memang tetap dipaksakan maka dapat dipastikan akan kembali menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan,\" tutupnya.(cw3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: