Polisi Gagalkan Peredaran Upal Senilai Rp 20,4 Juta

Polisi Gagalkan Peredaran Upal Senilai Rp 20,4 Juta

\"Ari, CURUP, BE - Mendekati hari raya Idul Fitri tahun 2015 ini, warga Provinsi Bengkulu diharapkan waspda dengan segala bentuk tindak kriminal. Salah satunya peredaran uang palsu (upal). Sebab, di Kabupaten Rejang Lebong, pihak kepolisian berhasil mengamankan puluhan juta uang palsu serta mengamankan seorang terduga pengedarnya. Lelaki yang diamankan itu adalah Ag (61), warga Air Bang, Kecamatan Curup Tengah. Ia diamankan anggota Polsek Curup dikediamannya pada Minggu (5/7) siang. Bersama Ag, petugas mengamankan uang palsu senilai Rp 20,4 juta. Menurut Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto SH SIK didampingi Kapolsek Curup Iptu Hendra NS Tambunan SH, pasca diamankan, Ag saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Curup. \"Kasus ini tengah kami kembangkan untuk mengetahui siapa saja yang sudah menjadi korban, dan Upal ini sudah diedarkan ke daerah mana saja,\" ungkap Dirmanto. Menurut Kapolres, berdasarkan pengakuan sementara Ag, ia baru sebulan mengedarkan uang palsu tersebut. Uang palsu yang ia beli di daerah Jawa Timur tersebut, baru ia edarkan kepada pedagang sekitar kediamannya. \"Ag mengaku membeli dengan harga perbandingan 1 berbanding empat atau dengan uang Rp 1 juta ia akan mendapat uang palsu senilai Rp 4 juta,\" tambah Kapolres. Sementara itu, terkait dengan keberhasilan pihaknya mengungkap kasus ini, Kapolres mengataka, bermula dari informasi warga yang menyatakan Ag meiliki uang palsu dengan pecaharn Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Mendapat informasi tersebut petugas langsung melakukan penyidikan dan mengawasi aktivitas Ag. Dari hasil penyidikan yang dilakukan petugas, diketahui bahwa Ag benar-benar memiliki uang palsu sehingga petugas langsung mengamankannya. Dari tangan Ag petugas mengamankan upal pecahan Rp 50 ribu senilai Rp 4 juta dan pecahan Rp 100 ribu senila Rp 16,4 juta. \"Melihat adanya peredaran uang palsu di Rejang Lebong ini kita mengimbau kepada masyarakat untuk teliti bila menerima uang dari orang lain terutama kepada pedagang, bila memang nanti masyarakat menemukan uang palsu segera laporkan kepada petugas kita,\" pesan Dirmanto.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: