Makam Dibongkar, Tenggorokan Diambil

Makam Dibongkar, Tenggorokan Diambil

ARGA MAKMUR, BE - Makam PNS Pemprov Melti Elisa (28) yang diduga keluarganya tewas dibunuh akhirnya dibongkar, kemarin (7/1). Pembongkaran dilakukan untuk kepentingan otopsi untuk memastikan penyebab kematian korban. Otopsi dilakukan oleh tim ahli Forensik Biddokpol Pusdokkes Polri, AKP Dr Theresia dan 15 tim Dokpol, 6 dokter, dan 1 dokter gigi. Otopsi yang berlangsung selama 2 jam sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB berjalan lancar. Tim Ahli Forensik mengambil bagian tenggorokan tubuh korban, untuk diperiksa di Laboratorium Forensik Mabes Polri. Hasilnya pun baru diketahui 2 minggu ke depan. Diungkapkan AKBP Dr Farida amansyah Sp Pd selaku Kabid Dokkes Polda Bengkulu Otopsi dilakukan sesuai permintaan keluarga Melti Elisa, yang menganggap kematian PNS ini tidak wajar. Keluarga korban juga ikut menyaksikan jalannya pembongkaran sampai proses otopsi mayat. Sementara suami korban dan keluarganya tidak ada yang hadir. Pantauan BE di lapangan, pembongkaran makam cukup memakan waktu. Karena tanah makam sudah memadat. Selain itu pemakaman Melti juga sudah cukup lama sehingga sebagian tubuhnya sudah hancur. Dr Theresia selaku ahli forensik mengungkapkan bagian tenggorokan korban diambil karena bagian itulah yang masih layak untuk dijadikan sampel. Sedangkan organ yang lainnya sudah membusuk dan terurai mengingat usia jenazah, \"Kita ambil bagian yang masih layak untuk diperiksa,\" singkatnya. Bila hasil otopsi sudah keluar maka bisa diketahui dengan pasti penyebab kematian korban, dibunuh atau memang tewas akibat bunuh diri. Sebelum otopsi dilaksanakan Tim Otopsi menjelaskan kepada keluarga korban, dan seluruh pengunjung yang hadir di pemakaman mengenai tata tertib otopsi tersebut.  Penyelidikan kasus ini memang sudah diatur pasal 31 KHUAP untuk mengetahui penyebab kematian korban, sehingga diharapkan turut membantu kelancaran penyelidikan. Prosedur penggalian makam tersebut juga diatur dalam pasal 22 KHUAP. Bagi yang melanggar aturan seperti melewati police line tanpa persetujuan, masuk tanpa izin dan menyebaruaskan foto akan disanksi 9 bulan kurungan penjara, \"Ini sifatnya memang tertutup dan hanya pihak keluarga saja yang boleh masuk serta tim Dokkes,\" ujarnya. Kabid Dokkes juga mengungkapkan otopsi  selama 2 jam itu diketahui sudah dilakukan secara profesional dan ditangani oleh Dokpol yang memang ahli dibidangnya. Pembongkaran makam Melti ini diketahui otopsi yang kedua kali di Provinsi Bengkulu. Sebelumnya pembongkaran makam dan otopsi pernah dilakukan pada 13 tahun silam terhadap makam korban berbeda. \'\'Dengan hasil otopsi nantnya kita berharap keluarga korban tidak penasaran lagi,\'\' katanya. Ada Kejanggalan Usai Tim Forensik dan dokter melakukan otopsi, keluarga korban lalu memandikan dan mensalatkan  jenazah Melti kembali. Saat memandikan jenazah Melti itu, pihak keluarga menemukan berbagai kejanggalan  di tubuh PNS Pemprov tersebut. Kejanggalan itu antara lain terlihat pada bagian kaki, telinga, tangan, jari, pinggang belakang,bahu depan, dan pundak. Di bagian tubuh Melti ada bekas luka dan ada bekas seperti jeratan tali. Keluarga AlHajri selaku juru bicara keluarga almarhumah Melti Elisa mengungkapkan sudah mengajukan kejanggalan itu ke Dokkes. Kejanggalan itu diharapkan bisa mengungkap penyebab pasti kematian korban. Keluarga tidak yakin kalau Melti bunuh diri. Sebab di mata keluarga, Melti merupakan anak yang cerdas dan sangat baik. Anak sulung dari 3 bersaudara itu baru menikah 5 bulan lamanya. Jadi dirasa tidak masuk akal kalau ia bunuh diri. Terlebih selama ini Melti tidak pernah mengeluh kalau dirinya memiliki masalah.  \"Ia anak yang cerdas, pendidikan tinggi dan jauh dari masalah. Masa ia mau bunuh diri tanpa alasan. Apalagi saat memandikan jenazah 12 November lalu ditemui kejanggalan seperti ini. Kami pihak keluarga memang menginginkan otopsi ini,\" terangnya. Sekitar pukul 13.00 WIB kemarin, keluarga korban kembali mengkafani dan mensalatkan korban dibawa sebuah tenda. Kemudian jenazah Meti kembali dikuburkan di makam yang sama. Untuk diketahui sehari sebelum pelaksanaan otospi keluarga Melti sudah berjaga dimakam tersebut. Sementara Lurah Desa Pasar Lais, Heri Sulfana mengatakan, almarhumah Melti merupakan Warga Desa Pal 30. Keluarganya memiliki pemakaman keluarga di Desa Pasar Lais, sehingga jenazahnya dimakamkan di pemakaman keluarga tersebut. \"Kita harapkan otopsi ini dapat memberikan titk terang sehingga kejanggalan yang ada segera terungkap,\" singkat lurah. (117) Kejanggalan saat pemandian Jenazah Melti   1. Cek jari kiri dan kanan (10 jari) 2. Cek bagian telinga 3. Cek bagian tangan jari kelingking kiri ada memar dan luka 4. Cek bagian pinggang belakang kiri dan kanan 5. Cek bagian kaki kiri korban ada bekas jeratan tali 6. Cek bagian bahu depan tubuh korban sebelah kiri dan kanan ada bekas tarikan tangan 7. Cek pundak (kuduk) bagian belakang ada bekas jeratan tali mendatar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: