Wabup Sidak IBP
BENTENG, BE-Peristiwa tewasnya 2 warga Bengkulu Tengah yang mengalami kecelakaan kerja saat melakukan penambangan tradisional di areal pertambangan PT IBP mendapat perhatian Wakil Bupati M Sabri S,Sos. Korbannya Robi meninggal, sedangkan ibu Ainun mengalam rawat jalan Bupati pun melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi pertambangam IBP tempat dua warga yang tewas itu bekerja, pada Sabtu (27/6) lalu. Dalam Sidaknya itu Wabup didampingi Camat Taba Penanjung, Kadis Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Tranmigrasi (Dinsosnaketrans) Dahril Mukminin serta aparat keamanan dari Polesk Taba Penanjung. Rombongan disambut langsung Kepala Teknik Tambang (KTT) PT IBP Erwin. Erwin pun mendampingi Wabup dan rombongan mengecek kondisi IBP, malaui dari gerbang menuju kawasan pertambangan di Desa Lubuk Sini hingga menuju kamp PT IBP di kawasan pertambangan. Erwin menjelaskan, di areal tambang itu ada sekitar 350 warga yang melakukan penambangan secara tradisional. Mereka berkeja secara manual dalam mengumpulkan batu bara. Pengamanan kerja yang dilakukan oleh PT IBP dalam penerapan standar operasional prosedur (SOP) pekerja diberikan 1 orang pengawas untuk satu kelompok kerja. Selain itu, pekerja dilengkapi dengan baju rompi, helm dan sepatu. \"Mereka karyawan pekerja lepas, dalam kerja dilakukan berkelompok dan kita berikan pengawasan satu orang,\" sebut Erwin. KTT Erwin mengelak jika kecelakaan kerja yang menyebabkan 1 pekerja tewas dan 1 orang lagi di rawat di rumah sakit di kawasan pertambangan tersebut merupakan kesalahan dari prosedur kerja. Karena itu terjadi akibat keadaan darurat. \"Ini terjadi fatality dalam istrilah pertambangan, kita ada SOP kerjanya,\" katanya. Erwin berdalih perusahaan sudah melaksanakan langkah penanganan yang tepat dalam kecelakaan kerja yang dialami Robi warga Desa Bajak III Kecamatan Merigi Kelindang. \"Korbannya ada dua Robi meninggal, sedangkan ibu Ainun mengalam rawat jalan. Semua pembiayaan baik rumah sakit, pemakaman hingga tauziah kita tanggung,\" ucapnya. Wakil Bupati Bengkulu Tengah M Sabri Ss MSi saat melihat langsung kondisi tambang batubara itu sangat menyesalkan banyak warga yang berstatus pekerja lepas disana mengumpulkan batubara secara manual. Karena pekerjaan tersebut sangat mengandung resiko besar, jika mengalami kecelakaan kerja nyawa pekerja bisa terenggut. \"Inilah yang kita khawatirkan selama ini, jika terjadi longsor pekerja tertimpa batubara ataupun tertimbun longsor. Lokasi kerja yang curam, dapat menyebabkan sewaktu-waktu terjadi longsor tanpa diketahui pekerja yang ada di bawah tebing,\" sebut Wabup. Saat Sidak berlangsung KTT Erwin melarang awak media meliput dan mengambil gambar di lokasi pertambangan PT IBP. \"Kita memiliki aturan sendiri, dan itu dilindungi oleh undang-undang serta Peraturan menteri. Jadi TV tidak diperbolehkan masuk, tidak boleh mengambil gambar di kawasan itu,\" ungkap Erwin. Erwin mengatakan, berpedoman pada Keputusan Menteri (Kepmen) 55 dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, yang mengatur bahwa siapapun untuk memasuki wilayah tambang harus seizin KTT. Setelah melaksanakan diskusi sejenak dengan pihak perusahaan, akhirnya Erwin hanya mempersilahkan hanya satu orang saja perwakilan jurnalis saja yang masuk tanpa membawa alat perekam gambar ke kawasan diblok 8. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: