Awasi Zat Berbahaya Makanan

Awasi Zat Berbahaya Makanan

BENTENG, BE-Sudah menjadi kebiasan masyarakat selama pelaksanaan bulan puasa Ramadan membeli jualan makanan dan minuman untuk berbuka. Untuk mencegah peredaran makanan yang mengandung zat kimia berbahaya seperti pewarna pakai yang digunakan membuat jajanan bukoan di wilayah Bengkulu Tengah, maka jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Benteng hendaknya melaksanakan pengawasan makanan dan minuman yang dijual pedagang secara merata kesemua pasar kaget yang bermuculan.

Pentingnya pengawasan ini diungkapkan wakil ketua I DPRD Bengkulu Tengah Rico Zaryana Saputra SE agar tidak adanya makanan mengandung bahan berbahaya dijual bebas diwilayah Benteng.

\"Tentunya pengawasan harus dilaksanakan, supaya makanan yang mengandung zat berbahaya tidak beredar diwilayah kita,\" tegasnya. Menurut Rico salah satu tugas dan fungsi Pemerintah Daerah menjamin keamanan dan keselamatan warga dari peredaran bahan makanan berbahaya yang marak dilakukan oknum tak bertanggungjawab. Oknum yang memanfaatkan kesempatan di bulan puasa untuk mendapatkan keuntungan karena permintaan meningkat.

\"Itulah fungsi dari pemerintah untuk memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat,\" ujarnya.

Selain itu Pemerintah Daerah melalui Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) diminta untuk menjamin ketersedian bahan pangan hingga pelaksanaan lebaran mendatang, sehingga lonjakan harga di wilayah Bengkulu Tengah dapat dikendalikan dengan baik dan tetap dapat dijangkau masyarakat. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: