Anggarkan Nikah Massal
BENTENG, BE-Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkulu Tengah mengharapkan pada penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan nantinya ada alokasi anggaran untuk penyelenggaran pernikahan massal. Sehingga, seluruh masyarakat Bengkulu Tengah terbebas dari persoalan tidak memiliki buku nikah karena melaksanakan pernikahan sirih. Diungkapkan Kasi Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Bengkulu Tengah Rully Gunawan, S. Sos. jika diakomodir didalam APBD, maka permasalahan 826 pasangan suami istri yang tersebar di seluruh kecamatan di Bengkulu Tengah belum memiliki buku nikah dapat diatasi.
\"Sejauh ini baru 52 pasangan yang dapat diselenggarakan setelah adanya program dari GOW, karena anggarannya terbatas jadi tidak dapat mengakomodir semuanya,\" tegas Rully.
Rully menyebutkan pemberantasan pasangan tanpa buku nikah mesti dilaksanakan, karena diluar sana diyakini masih banyak masyarakat yang belum terdata melaksanakan pernikahan tetapi sama sekali belum memiliki buku nikah. Warga tersebut mengalami kendala dalam pengurusan administrasi pemerintah seperti pembuatan keterangan lahir, ataupun untuk mengurus keperluan administrasi lainya.
\"Kita harapkan nantinya ada anggaran yang disediakan untuk pelaksanaan nikah isbat (massal). Ini juga program kerjanya dari pemerintah daerah melalui Gabungan Organisasi Wanita (GOW),\" ungkapnya.
Kamis (11/6) diselenggarakan nikah isbat dikantor Bupati Benteng. Sebanyak 52 pasangan warga yang sebelum nikah sirih dilaksanakan nikah isbat untuk mendapatkan buku nikah dari pengadilan agama Bengkulu Utara. Program nikah isbat terlaksana berkat kerjasama antara Kemenag dan Gabungan Organisiasi Wanita (GOW) Bengkulu Tengah. Meskipun jumlah belum signifikat tetapi upaya tersebut dapat mengurangi angkah pernikahan sirih diwilayah Benteng. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: