Pasal Perahu, PPTK dan Kontraktor Diperiksa

Pasal Perahu, PPTK dan Kontraktor Diperiksa

\"kontraktorSELUMA TIMUR, BE- Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Seluma terus dilakukan dalam pengusutan pengadaan perahun nelayan di derah itu. Kali ini penyidik Kejari Tais memerika PPTK kegiatan pengadaan perahu kapal, Ramayanto serta kontraktor Mulyono. Keduanya diperiksa mulai pukul 10.00 WIB siang kemarin sampai sore hari. Mereka dimintai keterangan masih seputar pekerjaan proyek pengadaan perahu nelayan dengan dana sebesar Rp 600 juta tahun 2013 lalu.

“Kita memintai keterangan sesuai dengan tupoksi PPTK dan pekerjaan yang dilakukan kontraktor sesuai apa tidak,” sampai Kajari Tais Yusnaini SH melalui Kasi Pidsus Tony Indra SH.

Disampaikan Tony, dalam pengusutan dugaan korupsi pengadaan perahu nelayan ini sudah delapan saksi yang diperiksa. Kemudian pemeriksaan PPTK sendiri dilakukan untuk mengetahui apakah PPTK sudah melakukan pemeriksaan barang dengan benar untuk mengetahui pekerjaan tersebut apakah sudah sesuai dengan spesifikasi atau belum.

Menurutnya, dana sebesar Rp 600 juta digunakan untuk proyek pengadaan perahu nelayan sebanyak 28 unit lengkap dengan mesin perahunya. Dengan harga satuan setiap kapal senilai Rp 15 juta lebih. “Sejumlah kapal dan mesin telah dibagikan kepada kelompok nelayan di beberapa titik pesisir kabupaten Seluma ini,” sampainya.

Perahu sendiri diberikan kepada kelompok nelayan yang tersebar di wilayah Pasar Seluma, Ilir Talo serta di wilayah Muara Maras Kecamatan SAM.

Jaksa penyidik sebentar lagi akan melakukan audit terhadap pekerjaan yang dilakukan. Bukan hanya melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu saja. Selain itu juga akan meminta petugas dari Dinas Kehutanan untuk melihat bahan kayu yang dipakai oleh kontraktor dalam pembuatan perahu nelayan tersebut. “Kita juga akan melibatkan sejumlah ahli baik itu untuk melakukan audit pekerjaan maupun Sucofindo ahli kapal serta melibatkan Administrasi Pelabuhan (Adpel) Bengkulu. “ kata Tony.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: