Pemda Provinsi Bengkulu Raih WTP

Pemda Provinsi Bengkulu Raih WTP

  bengkulueskpress.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyerahan laporan Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu atas laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Bengkulu 2014 memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 4 kalinya secara berturut-turut terhadap laporan keuangan daerah Provinsi Bengkulu. [Best_Wordpress_Gallery id=\"27\" gal_title=\"Rapat Paripurna Penyerahan WTP\"] Foto - Rio Susanto   Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bengkulu, Yusna Dewi, SE, M.Sc mengatakan, berdasarkan ketentuan UU Nomor 17 tahun 2013 tentang keuangan daerah maka Pemda Provinsi Bengkulu berkewajiban memberikan laporan keuangan. \" Melalui laporan keuangan daerah, kita mendorong lahirnya keuangan daerah transparan dan akuntabel,\" katanya, Jumat (29/5). Lanjut Yusnadewi, ada beberapa catatan dari BPK RI yang harus ditindaklanjuti selambat-lambatnya selama 60 hari kedepan. \"BPK RI Perwakilan Bengkulu memberikan catatan untuk Pemda Provinsi Bengkulu untuk ditindaklanjuti dalam 60 hari,\" imbuhnya. Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah, mengucapkan selamat kepada semua SPPD dan semua pihak atas kinerja-nya sehingga Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2014. memperoleh opini WTP dan ini WTP ke 4 kalinya secara berturut-turut. \" Pemda Provinsi Bengkulu sudah memberikan laporan pertanggungjawaban dan hasilnya WTP dan ini WTP yang ke 4 kalinya secara berturut-turut,\" papar Junaidi. (Angga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: