Banner HONDA
BPBD

Pungli di Jalur Pantai Seluma Viral, Kapolres Langsung Bertindak

Pungli di Jalur Pantai Seluma Viral, Kapolres Langsung Bertindak

Video pungli di Seluma viral, Kapolres langsung turun tangan dan menertibkan pungutan di jalur menuju Pantai Seluma.-JEF-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Video dugaan pungutan liar (pungli) terhadap seorang warga Kota Bengkulu yang melintas di Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan, Kabupaten Seluma, viral di media sosial, sehingga Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardo P. Pakpahan bersama jajaran langsung turun ke lokasi untuk melakukan penertiban.

Peristiwa tersebut terjadi saat korban hendak bersilaturahmi ke Kecamatan Ilir Talo dan memilih melintasi jalur pesisir atau jalan Inggris untuk memangkas waktu tempuh.

Dalam video yang beredar, korban dimintai uang sebesar Rp30 ribu oleh oknum warga saat melintas di jembatan dekat kawasan Pantai Seluma, yang mengira kendaraan tersebut menuju objek wisata.

Sempat terjadi cekcok karena korban menjelaskan hanya melintas, bahkan setelah memberikan Rp10 ribu, korban tetap diminta memenuhi nominal Rp30 ribu.

BACA JUGA:Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Mukomuko Wajib Hadir, Pemkab Siapkan Sidak ke OPD

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Tetapkan Tarif Resmi Parkir Wisata, Polisi Siap Tindak Pungli

Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardo P. Pakpahan menegaskan pihaknya langsung bertindak setelah video tersebut viral.

“Begitu mendapat informasi dari video yang viral, kami langsung turun ke lokasi. Kami tegaskan tidak boleh ada pungutan di luar ketentuan. Bagi masyarakat yang hanya melintas tidak boleh dimintai biaya,” tegas Kapolres.

Diketahui, akses menuju kawasan wisata Pantai Seluma memang melalui jalur tersebut, namun pungutan seharusnya dilakukan di pintu masuk resmi, bukan di jalan umum atau jembatan.

“Yang bersangkutan sudah meminta maaf dan saat ini telah kami arahkan untuk melakukan penarikan retribusi di pintu masuk resmi pantai, bukan di jalan atau jembatan,” jelasnya.

Pasca penertiban, petugas yang sebelumnya melakukan pungutan di jembatan telah diminta menghentikan aktivitas tersebut dan dialihkan ke pintu masuk resmi kawasan wisata.

“Jika ada praktik serupa yang meresahkan masyarakat, silakan hubungi Polres atau Polsek terdekat,” pungkasnya.(333)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: