Informasi Layanan Publik Di PPID Pemkot Bengkulu
bengkuluekspress.com - Sekarang ini Pemkot Bengkulu berkomitmen memberikan layanan informasi publik terbuka bagi masyarakat Kota Bengkulu. Dengan adanya pelayanan informasi satu pintu melalui pembentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemkot Bengkulu, masyarakat serta Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) mendapatkan atau melaporkan informasi apapun mengenai Pemkot Bengkulu melalui bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Pemkot Bengkulu.
Kabag Humas Dr Salahudin Yahya, M.Si mengatakan Pemkot Bengkulu memberikan pelayanan keterbukaan publik, sehingga masyarakat Kota Bengkulu dapat mengetahui serta memberikan informasi ke bagian Humas.
\"Kita sangat terbuka dengan informasi apapun. Silahkan mendatangi kantor sekretariat Humas Pemkot kalu memerlukan informasi serta pengaduan,\" katanya.
Menurutnya, PPID Menyediakan informasi secara tepat dan cepat, karena PPID dikembangkan dengan pendekatan hybrid yang berjalan secara online dan offline yang terintegrasi dengan antara SKPD pemerintahan.
\"Dengan demikian seluruh SKPD dapat menginput datanya serta informasi ke PPID, semua orang bisa mengakses lewat web nya. Juga bisa secara manual,\"tuturnya.
Ditambahkan Salahudin, PPID juga dapat membantu tugas peliputan dan pemberitaan ke media dengan dukungan data dan informasi yang akurat. Serta dalam meningkatkan pengetahuan dan profesionalisme dalam menyerap aspirasi publik, serta mampu menjelaskan kembali tiap kebijakan dan program pemerintah Kota dengan baik dan komprehensif.
\"Tujuan PPID mampu menjadi yang terdepan dalam hal tata kelola dan pelayanan informasi publik dengan tentunya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota khususnya,\" (Ronal)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: