Banyak Perusahaan Tambang Belum Tempatkan Dana Reklamasi

Banyak Perusahaan Tambang Belum Tempatkan Dana Reklamasi

bengkuluekspress.com - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu mengundang mitra kerja mereka dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Bengkulu mengadakan rapat \"Hearing\" di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu. Rapat yang diketuai oleh Helmi Paman S.Sos membahas mengenai banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan pertambangan di Provinsi Bengkulu.

Dalam hasil rapat itu didapati banyak perusahaan pertambangan belum menempatkan dana jaminan reklamasi. Padahal dana jaminan reklamasi merupakan kewajiban perusahaan pertambangan untuk membayar sebagai komitmen kesungguhan perusahaan dalam mengembalikan kondisi sosial dan lingkungan pasca-eksploitasi pertambangan.

Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM,  Antohny DS mengatakan, dari evaluasi yang dilakukan didapati banyak perusahaan tambang di Provinsi Bengkulu belum menempatkan dana jaminan reklamasi. Dipaparkannya, di kabupaten Bengkulu Utara dari 12 pertambangan yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi baru 8 perusahaan yang menempatkan dana Jaminan Reklamsi. Di Kabupaten seluma dari 6 perusahaan baru ada 1 Perusahaan. Kabupaten Kaur, dari 4 perusahaan hanya 2 perusahaan. Kabupaten Lebong, dari 2 perusahaan semuanya sudah menempatkan dana reklamasi.

\"Kesimpulannya masih banyak perusahaan pertambangan yang belum menempatkan dana jaminan reklamasi. Padahal dana reklamasi merupakan komitmen dari perusahaan,\" ujar Anthony.

Selain masalah dana reklamasi, perusahaan pertambangan di Provinsi Bengkulu juga banyak melakukan pelanggaran karena mencemari lingkungan.

Edi Sunandar Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu mengatakan, ini sesuai dengan hasil Sidak Anggota DPRD beberapa waktu lalu. Dari sidak tersebut ditemui banyak perusahaan tambang Batu Bara membuang langsung limbah perusahaan ke aliran sungai. Tentu saja limbah yang dibuang langusng ke aliran sungai ini mencemari lingkungan.

\"Lebih parahnya lagi, sungai  dialiri limbah tersebut adalah air yang digunakan oleh warga setempat untuk kebutuhan sehari-hari,\" tukasnya . (Angga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: