Dana Desa Bangun Balai
TALO KECIL, BE- Program dana percepatan pembangunan desa yang digulirkan oleh Pemkab Seluma di tahun 2015 ini akan digunakan untuk pembangunan berskala kecil di tingkat desa. Seperti yang dilaksanakan di Desa Lubuk Lagan Kecamatan Talo Kecil. Untuk Desa Lubuk Lagan, dana percepatan pembangunan desa akan digunakan untuk penyelesaian pembangunan balai desa.
“Kami masih menggunakan dana percepatan pembangunan desa untuk menyelesaikan pembangunan balai desa. Karena saat ini pembangunannya belum selesai,” tegas Kades Lubuk Laban, H Syahdan Wadip SH.
Selama ini setiap pertemuan terpaksa dilakukan dirumah kepala desa. Karena memang di Lubuk Lagan belum ada balai desa yang bisa digunakan untuk pertemuan. Dana percepatan pembangunan desa tahun 2015 ini akan diterima oleh Desa Lubuk Lagan sekitar Rp 300 juta lebih. Namun sebagian akan digunakan untuk pembayaran honor kades serta honor perangkat desa. Karena akan disalurkan serentak dengan dana percepatan pembangunan desa oleh Pemkab Seluma melalui DPPKAD Seluma. “Agar dana percepatan pembangunan desa ini bisa dilanjutkan lagi programnya di tahun 2016 mendatang,\" sampainya.(333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: