120 Pedagang Dipindahkan

120 Pedagang Dipindahkan

\"1\" TUBEI, BE - Rencana Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lebong merenovasi pasar tradisional yang berada di terminal Muara Aman Kelurahan Amen Kecamatan Amen sepertinya segera direalisasikan. Untuk itu sekitar 120 pedagang yang berjualan di los pasar, bakal dipidahkan ke lahan parkiran terminal tersebut, agar nantinya tidak menganggu proses renovasi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan dan Aset Daerah (DPPKAD) Lebong Mahmud Siam SP MM melalui Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil Syarifuddin S Sos MSi pada BE kemarin, Menurutnya, renovasi bangunan pasar tradisional tersebut, berdasarkan usulan masyarakat khususnya para pedagang itu sendiri. \"Ada sekitar 120 pedagang akan kita relokasi untuk pindah ke lahan parkir terminal Muara Aman,\" jelas Syarif. Selanjutnya, relokasi para pedagang los ke lahan parkiran tersebut masih akan di rapatkan dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM) Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebong. Nantinya DPPKAD juga miminta dukungan kepada Dinkop UKM Perindag untuk proses pelaksanaan renovasi tersebut. \"Mengenai kapan dimulainya relokasi para pedagang ini, kita masih akan rapatkan kembali dengan pihak Dinkop UKM Perindag,\" papar Syarif Selain itu, mengnigat akan dimulainya pelaksanaan renovasi pasar tradisional yang ada diterminal tersebut. Rencananya renovasi terhadap bangunan pasar, bersumber dari dana Hibah pusat sebesar Rp. 1,7 miliar. Dana hibah merupakan dana yang didapat pada Dinas Koperasi UKM dan Perindag Kabupaten Lebong untuk tahun 2015 ini. Dana tersebut diperuntukan untuk pengelolaan pasar Terminal berupa Pasar Sembako dan Sayur Mayur. \"Proses renovasi ini akan kita lakukan secara sistem bertahap dalam waktu dekat ini. Maka dari itu untuk sementara pedagang tetap akan kita pindahkan guna mempermudaha proses renofasi pasar tersebut,\" tutup Syarif. (Cw2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: