10 Anak Punk Diamankan

10 Anak Punk Diamankan

\"Ari, CURUP, BE - Karena dinilai meresahkan masyarakat Rejang Lebong, khususnya Kota Curup, setidaknya ada 10 anak punk yang dianggap meresahkan masyarakat, diamankan oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rejang Lebong, Rabu (15/4) pagi. Ke-10 anak punk yang diamankan tersebut merupakan bagian dari operasi rutin yang dilakukan Satpol PP Rejang Lebong sekitar pukul 10.00 WIB Rabu pagi. Mereka diamankan disejumlah tempat di dalam Kota Curup diantaranya kawasan Gedung Olahraga (GOR) Curup, kemudian di Lapangan Setia Negara. Terkait dengan adanya anak punk yang diamankan tersebut, saat dikonfirmasi, Kepala Kantor Satpol PP Rejang Lebong Drs Rector Vande Armada membenarkan perihal tersebut.  Menurut Rector, hal tersebut mereka lakukan untuk mengantisipasi terjadinya keresahan masyarakat terhadap anak punk.  \"Khawatir membuat keresahan di tengah masyarakat Rejang Lebong khususnya Kota Curup, mereka kita amankan,\" jelas Rector. Menurut Rector, setelah diamankan ke-10 anak punk tersebut hanya dilakukan pembinaan dan pendataan saja oleh pihaknya setelah itu kemudian mereka dipulangkan kembali serta berjanji tidak akan menggangu keamanan masyarakat. Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun Bengkulu Ekspress, Rabu sore sejumlah anak punk yang sempat diamankan pihak Satpol PP kembali berkeliaran di sejumlah titik di Kota Curup. Salah satu aktifitas yang mereka lakukan yaitu mengamen. Saat ditanya terkait keberadaannya beberapa anak punk yang sempat diamankan tersebut mengaku bila berasal dari sejumlah daerah dari luar Rejang Lebong bahkan dari pulau Jawa dan paling dekat dari Provinsi Jambi. \"Tadi cuman didata saja kak, dan kami berjanji akan pulang, kami yang dari luar Rejang Lebong besok akan pulang baik ke Jawa maupun ke Jambi,\" aku salah seorang anak punk sambil berlalu bersama teman-temannya. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: