Mantan Istri Pejabat Digerebek

Mantan Istri Pejabat Digerebek

\"mesum\"
ARGAMAKMUR, BE - Selasa (15/4) pukul 01.00 WIB kemarin, anggota Satpol PP Kabupaten Bengkulu Utara (BU) berhasil mengamankan dua pasangan yang bukan muhrim, Ro dan Wu di sekitar Jalan Siti Khadijah Kelurahan Gunung Alam Kecamatan Argamakmur. Keduanya diamankan saat hendak berbuat mesum di rumah Ro. Kemudian digelandang ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.
Penggerebekan ini sendiri dipimpin langsung Kasatpol PP Kabupaten BU, Juhirjo SH MM bersama belasan anggota Satpol PP lain. \"Mereka berdua kami amankan di Kantor untuk sementara, kapasitas kami hanya mengamankan mereka. Untuk penyelesaian lebih lanjut saya akan menyerahkan kepada Rt setempat,\" ungkap Juhirjo.
Diketahui, Wu merupakan mantan istri siri seorang pejabat, Kasat Trantib Camat Kota Argamakmur, Fs. Sebelum penggerebekan terjadi, Fs mengantar Wu kerumah Ro sekitar pukul 16.00 WIB. Wu dijemput dari Bengkulu oleh Fs, Fs kemudian tidak menjemput kembali Wu.
Sebelumnya mereka sudah menjalin hubungan selama 5 tahun, sebelum akhirnya sepakat bercerai.
Saat dikonfirmasi BE, Wu menampik jika ia akan melakukan hubungan layaknya suami siteri di rumah Ro. Wu mengatakan, penangkapan ini hanya skenario saja, ia mengaku sudah dijebak mantan suami sirinya. \"Sumpah kalo kami melakukan perbuatan itu, kami baru saja pulang dari makan. Aku dan Ro itu dijebak mantan suami siri saya,\" kata Wu, yang berkerja di salah satu tempat Karaoke di Kota Argamakmur. Hal senada di ungkapkan Ro, ia tidak melakukan mesum, Ro mengaku sebelum Satpol PP memasuki rumahnya ia sudah berada di depan pintu.
\"Jika ada yang mengatakan saya berbuat mesum dengan Wu, itu bohong. Saya yang membukaakan pintu saat Satpol PP hendak masuk, saya dan Wu masih memakai pakaian lengkap,\" kata Ro yang statusnya sudah Duda ini.
Untuk menyelesaiakan kasus tersebut, antara Wu dan Ro diharuskan mendatangkan orang tua masing-masing. Harus ada kesepakatan diantara keduanya, menyelesaikan kasus itu. Kasatpol PP mengancam akan menyelesaikan kasus ini ke kepolisian atau penyelesaian di tingkat RT, dengan diharuskan melakukan cuci kampung secara adat. (167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: