Usulkan 100 Rumah untuk RS-RTLH

Usulkan 100 Rumah  untuk RS-RTLH

\"Ari,

CURUP, BE - Tahun lalu, Kabupaten Rejang Lebong mendapat jatah 50 rumah dari program Rehabilitas Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) dari Kementerian Sosial. Dan pada tahun 2015 ini, Dinas Sosial dan Transmigrasi Rejang Lebong kembali mengusulkan 100 rumah untuk direhab melalui program tersebut. \"Untuk kuota atau jatah kita tahun ini belum pasti, namun untuk usulan sudah kita ususlkan sebanyak 100 rumah yang ada di Rejang Lebong,\" ungkap Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong, Bambang Irawan melalui Kabid Sosial Kandar Sukandar, setelah acara peresmian RS-RTLH di Kelurahan Simpang Nangka kemarin (13/4). Menurut Sukandar, program RS-RTLH ini merupakan progam rehab rumah untuk masyarakat kurang mampu. Mereka yang mendapat kriteria mendapat bantuan ini dilihat dari segi bangunan mulai dari lantai hingga dinding. Untuk lantai mereka rumah yang akan direhab masih berlantaikan tanah atau berdindingkan gribik atau papan seadanya. \"Bantuan yang diberikan senilai Rp 10 juta untuk satu rumah, dengan uang tersebut diharapkan rumah tersebut bisa lebih baik dan layak huni,\" harap Sukandar. Lebih lanjut Sukandar menjelaskan, dalam pembangunan rumah yang mendapat program RS RTLH ini dilakukan secara swadaya oleh masyarakat maupun keluarga yang mendapat bantuan. Selain itu, bila memang nanti saat dilakukan pengerjaan masih ada yang kurang pihak keluarga akan memberikan bantuan. \"Uang sebesar Rp 10 juta yang diberikan tersebut hanya sebagai stimulan, bila memang kurang, keluarga maupun yang bersangkutan bisa memberikan bantuan. Sementara itu terkait dengan usulan dan kuota yang mungkin diterima Rejang Lebong lebih sedikit. Sukandar menjelaskan pada tahap pengusulan yang mereka lakukan sudah dilampirkan spesifikasi rumah yang akan direhab serta profesi pemilik rumah. Dari situ pihak panitia bisa memilah siapa yang akan didahulukan, dan sisanya kemungkinan baru akan diusulkan pada tahun berikutnya. Untuk diketahui, pada tahun 2014 ini, Kabupaten Rejang Lebong mendapat kuota rebab rumah dari program RS-RTLH sebanyak 50 unit rumah. Ke-50 rumah yang mendapat bantuan tersebut berada di 2 kecamatan yaitu Kecamatan Selupu Rejang dan Curup Timur. Untuk Kecamatan Selupu Rejang sebanyak 31 unit di Kelurahan Simpang Nangka. Sedangkan untuk Kecamatan Curup Timur dilaksanakan di 2 kelurahan yaitu Kelurahan Kesambe Baru sebanyak 9 unit dan Desa Talang Ulu sebanyak 10 unit. \"Selain rehab rumah kita juga mendapat bantuan pembangunan sarana lingkungan. Sarana lingkungan yang kita banguan yaitu berupa pengecoran jalan sepanjang 50 meter di Kelurahan Simpang Nangka ini,\" tutup Sukandar. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: